Tak Ada Kapoknya, Polisi Kembali Bekuk Pengedar Narkoba
  • Home
  • Agam
  • Tak Ada Kapoknya, Polisi Kembali Bekuk Pengedar Narkoba

Tak Ada Kapoknya, Polisi Kembali Bekuk Pengedar Narkoba

petugas Polres Agam mengawal AG alias Muncak, tersangka pengedar narkoba yang berhasil ditangkap, Kamis (18/5). (fajar)
petugas Polres Agam mengawal AG alias Muncak, tersangka pengedar narkoba yang berhasil ditangkap, Kamis (18/5). (fajar)
AGAM – Seperti tidak ada kapoknya, pengedar narkoba kembali dibekuk polisi. Satuan Narkoba Polres Agam, Sumatera Barat, menangkap AG alias Muncak (41), karena diduga jaringan pengedar narkotika jenis ganja di Agam.
Muncak warga Jorong Kubu, Nagari Sungai Batang Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam ditangkap Kamis (5/18) sore, Sekitar pukul 17.30 Wib. Tersangka ditangkap di tepi jalan Labuah Tagak, Nagari Sungai Batang, saat mengendarai sepeda motor miliknya merk Yamaha Mio dengan nomor polisi BA 6825 TN.
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi, SIK didampingi Paur Humas Polres Agam, Aiptu Yan firzal, mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil laporan dari masyarakat yang resah akan tindak perilaku narkoba di wilayah tersebut, sehingga masyarakat melakukan laporan ke Polres Agam untuk segera dtitindaklanjuti.
“Berdasarkan laporan masyarakat ini, kami langsung melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung atau Under Cover Buy, sekaligus melakukan penggerebekan dan berhasil menyita 700 Gram narkoba jenis daun ganja kering siap edar,” katanya kepada Padangmedia.com, di Mapolres Agam, Jumat (19/5).
Saat ini, tersangka dan barang bukti daun ganja kering, sudah diamankan di Mapolres Agam, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply