Wujudkan Kelurahan Bebas Jentik, Padang Panjang Deklarasikan Komitmen Bersama
  • Home
  • Berita
  • Wujudkan Kelurahan Bebas Jentik, Padang Panjang Deklarasikan Komitmen Bersama

Wujudkan Kelurahan Bebas Jentik, Padang Panjang Deklarasikan Komitmen Bersama

Cegah DBD PP

PADANG PANJANG — Pertama di Sumatera Barat (Sumbar), Kota Padang Panjang deklarasikan Komitmen Bersama Mewujudkan Kelurahan Bebas Jentik sebagai upaya memperkuat pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui pemberantasan sarang nyamuk secara berkelanjutan.

Deklarasi tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Walikota Padang Panjang, Kamis (17/9), dan diikuti unsur Pemerintah Daerah, tenaga kesehatan, kader, serta masyarakat.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, I Putu Venda menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Menurutnya, upaya menjaga kesehatan lingkungan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, tidak hanya pemerintah dan tenaga kesehatan.

“Kegiatan ini memiliki arti penting. Sektor kesehatan merupakan tanggung jawab bersama. Mencegah lebih baik daripada mengobati. Kelurahan bebas jentik bukan sekadar kegiatan, melainkan upaya menciptakan lingkungan yang bersih. Semoga kegiatan ini tidak berhenti pada sosialisasi saja, melainkan sampai penerapan di rumah tangga,” tegasnya.

Venda mengatakan, Padang Panjang menjadi pelopor dalam gerakan kelurahan bebas jentik di Sumbar. Ia berharap komitmen tersebut dapat diterapkan secara konsisten dan menjadi inspirasi bagi daerah lain.

“Ini pertama di Sumbar, kelurahan bebas jentik. Untuk Sumatera yang kedua. Kami berharap gerakan ini bisa ditiru oleh daerah lain,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sonya Themiarto menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam memastikan lingkungan terbebas dari tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti.

Menurutnya, pemberantasan jentik perlu menjadi perhatian utama karena tindakan pengasapan atau fogging hanya menyasar nyamuk dewasa dan tidak secara menyeluruh memberantas jentik yang berada di tempat-tempat penampungan air.

“Kunci keberhasilan ada pada kerja sama semua pihak untuk mengawasi rumah bebas dari jentik. Kalau untuk fogging, itu hanya mematikan nyamuk dewasa dan jentik belum sepenuhnya hilang. Tindakan tepat yang dapat kita lakukan adalah memberantas sarang nyamuknya,” jelasnya.

Melalui komitmen bersama yang ditandatangani seluruh peserta, disepakati upaya mewujudkan kondisi zero jentik di rumah, sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas umum.

Pemantauan Angka Bebas Jentik (ABJ) juga akan dilakukan secara berkala setiap bulan oleh kader, dengan hasil pemantauan dilaporkan kepada pihak terkait sebagai bagian dari upaya pengendalian jentik secara berkelanjutan.

Deklarasi tersebut juga diikuti perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, camat, lurah se-Kota Padang Panjang, jajaran Dinas Kesehatan dan puskesmas, TP-PKK, LPM, serta tokoh masyarakat. (de)

Berita Terkait

Leave a Reply