PADANG PANJANG — Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang memperpanjang penyesuaian kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan, sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan akibat kualitas udara yang masih berada pada kategori tidak sehat.
Kebijakan tersebut diberlakukan selama dua hari, Kamis hingga Jumat, 17–18 September 2026, dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di Kota Padang Panjang dan sekitarnya.
Berdasarkan laporan hasil uji UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Perumahan, Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kota Padang Panjang, pengujian per 16 September 2026 menunjukkan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebesar 163,943. Angka tersebut berada pada kategori tidak sehat dan berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak.
Walikota Hendri Arnis mengatakan, penyesuaian kegiatan pembelajaran merupakan langkah bersama untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik selama kondisi udara belum kembali membaik.
Ia berharap kondisi udara segera membaik sehingga aktivitas pembelajaran dapat kembali dilaksanakan secara normal. “Harapan kita kondisi udara segera membaik sehingga kegiatan pembelajaran dapat kembali berjalan seperti biasa. Untuk sementara, mari kita bersama-sama menjaga kesehatan anak-anak, membatasi aktivitas di luar rumah dan mengikuti arahan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Wako Hendri juga mengajak orang tua untuk mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah serta memastikan aktivitas di luar ruangan dibatasi, terutama ketika kondisi udara belum memungkinkan.
Selain penyesuaian kegiatan pembelajaran, Pemko mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker ketika berada di luar rumah, serta memantau kondisi kesehatan, khususnya anak-anak.
Masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan akibat paparan udara kurang baik diimbau segera mendapatkan pemeriksaan pada fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. (de)







