Wismar: Kenapa Pemko Terlalu Ngotot Ajukan Penyertaan Modal Perusda PSM di APBD 2018?
  • Home
  • Berita
  • Wismar: Kenapa Pemko Terlalu Ngotot Ajukan Penyertaan Modal Perusda PSM di APBD 2018?

Wismar: Kenapa Pemko Terlalu Ngotot Ajukan Penyertaan Modal Perusda PSM di APBD 2018?

Anggota Banggar DPRD Kota Padang, Wismar Panjaitan. (baim)

PADANG – Ketua Fraksi Partai Perjuangan Bangsa DPRD Padang, Wismar Pandjaitan mempertanyakan alasan Pemko Padang yang terlalu ngotot ingin memasukkan anggaran penyertaan modal untuk Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM) di anggaran APBD Tahun 2018.

“Ada apa Pemko terlalu ngotot untuk penyertaan modal Perumda PSM ini? Kan sudah disampaikan dalam paripurna waktu itu, bahwasanya DPRD meminta agar Pemko merevisi terlebih dahulu terkait Perda tentang Pendirian Perusahaan Daerah Padang Sejahtera Mandiri ini,” ujarnya, Rabu (11/10).

Dikatakan Wismar, DPRD telah melakukan konsultasi ke Kemendagri dan mendapat masukan dari tenaga ahli, pakar ekonomi dan ahli hukum beberapa waktu lalu agar Perda Perusda PSM direvisi dan dilakukan kajian – kajian yang jelas. Saat itu juga direkomendasikan bentuknya bukan Perusahaan Daerah, tapi PT (Perseroan Terbatas).

“Karena, yang namanya perusahan daerah selama ini banyak yang merugi. Sementara untuk PT nantinya Direktur PT akan bertanggung jawab atas deviden dan modal yang diberikan pemerintah,” ujar anggota Komisi II itu. .

Selanjutnya, harus jelas kajian yang disampaikan pihak PSM ke DPRD Padang mengenai Feasibility Study (studi yang bertujuan untuk menilai kelayakan implementasi sebuah bisnis, red). Sementara, saat ini kajian secara detail dari PSM saja belum disampaikan.

“Jadi kenapa harus ngotot agar penyertaan modal PSM ini dimasukkan di anggaran 2018,” tegas Wismar.

Wismar juga mengatakan, ia mendapat informasi bahwa setelah rapat pimpinan DPRD Padang, seluruh fraksi di DPRD Padang diminta bertemu oleh walikota di rumah dinasnya. Dalam pertemuan itu, ia mendapat informasi kalau Walikota meminta agar paripurna APBD TA 2018 ditunda hingga akhir November 2017 guna menunggu revisi Perda Pendirian Perusda PSM.

Ia mempertanyakan kenapa harus terburu – buru dalam hal itu. Seharusnya ada kajian – kajian jelas terlebih dahulu karena sebelumnya yang namanya perusahaan daerah banyak yang merugi.

Lebih lanjut ia mengatakan, Perusda PSM ingin melakukan usaha dalam pengelolaan perparkiran dan distributor semen. Padahal, Semen Padang sendiri juga sudah ada anak – anak perusahaannya. Perusahaan daerah berfungsi membina perekonomian, bukan mematikan usaha masyarakat yang ada. Untuk itu, perusahaan daerah yang dibentuk harus pada bidang usaha yang tidak bisa dilakukan masyarakat. Dalam aturannya, perusahaan daerah itu tidak boleh mengganggu usaha yang telah ada.

“Nah, di sana perlunya kajian kelayakan investasi tersebut. Jangan ini nantinya akan membunuh usaha yang telah ada. Ini namanya bukan membantu, tapi membunuh usaha yang sudah ada, membunuh rakyat namanya. Seolah – olah ini ingin menyelamatkan direktur – direktur maupun direksi PSM yang diangkat kemarin itu,” pungkas politisi PDI Perjuangan itu. (baim)

Berita Terkait

Leave a Reply