Wako dan Wawako Tak Hadiri RDP, DPRD Padang Tolak Sekda Jelaskan Penastani
  • Home
  • Berita
  • Wako dan Wawako Tak Hadiri RDP, DPRD Padang Tolak Sekda Jelaskan Penastani

Wako dan Wawako Tak Hadiri RDP, DPRD Padang Tolak Sekda Jelaskan Penastani

PADANG – Pemindahan tuan rumah perhelatan Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) 2020 masih dipertanyakan DPRD Kota Padang. Buntutnya, Walikota dan Wakil Walikota Padang dipanggil ke Gedung Bundar Sawahan untuk memberi penjelasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD), Jumat (13/12/2019).

Namun baik Walikota Mahyeldi, maupun Wakil Walikota Hendri Septa berhalangan hadir dalam rapat dengar pendapat soal pembatalan Padang sebagai tuan rumah Penas KTNA. Pemerintah Kota Padang hnya diwakili Sekretaris Daerah Amasrul didampingi beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Atas ketidakhadiran kepala daerah, baik Walikota maupun Wakil Walikota itu, dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani, didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Amril Amin itu, anggota dewan pun meradang. Mereka menolak kehadiran Sekda, dan tetap bersikeras wako atau wawako harus hadir langsung memberi keterangan.

“Ini rapat penting, kalau walikota atau wakil walikota tidak hadir, saya minta rapat dibatalkan atau saya akan walk out dari ruangan ini,” kata anggota Fraksi Gerindra Budi Syahrial, sembari berdiri dan melangkah keluar. Namun belum sempat keluar, anggota dewan lainnya menahan agar bersabar sebentar.

Lalu, anggota Golkar Jumadi menyatakan bahwa persiapan sebagai tuan rumah sudah sejak dua tahun. Perlu penjelasan walikota atau minimal wakil walikota secara langsung.

“Bukan kita tidak mengahrgai kehadiran Sekda, tapi dalam hal ini hendaknya langsung wako atau wawako. kalau tidak, sebaiknya dibatalkan saja,” kata anggota DPRD yang sudah tiga periode itu.

Pun demikian dengan Elly Thrisyanti dari Fraksi Gerindra. Kegagalan Padang sebagai tuan rumah bukan persoalan kecil. “Ini adalah harga diri Kota Padang. Kalau wako tak datang sebaiknya diundur saja,” kata mantan Ketua DPRD Padang periode lalu ini.

Sementara Osman Ayub dari Nasdem menyatakan pesetujuan tuan rumah Penas KTNA ini ini bukan sebulan dua bulan, tapi sudah dua tahun lalu.

“Para OPD sudah menyampaikan ke masyarakat dan mereka pun telah mempersiapkan diri menyambut tamu yang hadir. Ada masyarakat yang sudah pinjam uang ke bank antara Rp50-60 juta untuk merenovasi rumah. Namun tiba-tiba batal. Masyarakat yang sudah menggadaikan sertifikat ini bagaimana pertanggungjawabannya,” katanya.

“Makanya, kegagalan ini perlu ada penjelasan langsung dari walikota atau wakil walikota,” lanjutnya.

Sedangkan Miswar Jambak dari Golkar menyatakan ketidakhadiran walikota itu menunjukkan ketidakseriusan Pemko. “Bahkan sampai pagi ini wako dan wawako tidak juga memperlihatkan keseriusan soal ini. Ini bukan dipersiapkan baru-baru ini saja. Kita sudah siapkan sejak dua tahun lalu,” katanya.

Jadi, katanya, mohon ada penjelasan langsung dari walikota. “Jangan lagi mencari kambing hitam, ada kepala OPD yang dicopot. Ini perlu keseriusan kita bersama,” pungkasnya.

Sementara Ketua Fraksi Gerindra Mastilizal Aye menyatakan rapat tersebut bukan saja sekedar meminta penjelasan dari Walikota, namun lebih dari itu.

“Kehadiran kita disini adalah dalam upaya untuk mengembalikan Penas KTNA itu ke Padang. Kita sudah anggarkan miliaran dan sudah mempersiapkan sejak dua tahun lalu, tapi dinilai tidak siap. Sedang Padang Pariaman, baru saja diberitahu dan katanya hanya anggarkan dana Rp300 juta, tapi sudah dikatakan siap. Ini perlu kebersamaan kita,” katanya.

Mendapat hujan interupsi itu, akhirnya Ketua DPRD Syafrial Kani pun menunda rapat sampai batas waktu yang tidak ditentukan. “Kita tunda rapat ini, sampai Pemko bisa menghadirkan Walikota atau Wakil Walikota untuk memberi penjelasan kepada DPRD,” katanya.

Sementara Sekda Padang Amasrul yang tak diberi kesempatan untuk memberi keterangan menyatakan dia menghadiri rapat itu atas perintah walikota karena itu rapat dengar pendapat terkait persoalan teknis.

“Kalau persoalan teknis, tentu kami-kami petugas teknis ini dapat menjelaskan sejauh mana persiapan kita. Hal itu juga sejalan dengan Tatib DPRD, kalau RDP (hearing), walikota atau wakil walikota tidak perlu menghadiri, kecuali rapat paripurna. Lagi pul

Sementara Sekda Padang Amasrul yang tak diberi kesempatan untuk memberi keterangan menyatakan dia menghadiri rapat itu atas perintah Walikota karena itru rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan teknis.

“Kalau persoalan teknis, tentu kami-kami petugas teknis ini dapat menjelaskan sejauh mana persiapan kita. Hal itu juga sejalan dengan Tatib DPRD, kalau RDP (hearing), walikota atau wakil walikota tidak perlu menghadiri, kecuali rapat paripurna. Lagi pula wako dan wawako juga sudah ada kegiatan lain yang telah diagendakan. Kami baru mendapat surat undangan kemarin sore,” jelasnya.

Terakit penolakan anggota dewan dan meminta kehadiran langsung walikota atau wakil walikota itu, dia menyatakan akan menyampaikan hal itu kepada wako dan wawako.

“Kita akan sampaikan terkait hal ini. Soal RDP apakah akan diagendakan lagi atau bagaimana tentu kita menunggu dari DPRD,” pungkasnya.(baim)

Berita Terkait

Leave a Reply