Usai Diperiksa Penyidik, Dua Petinggi KONI Pessel Langsung Ditahan
  • Home
  • Berita
  • Usai Diperiksa Penyidik, Dua Petinggi KONI Pessel Langsung Ditahan

Usai Diperiksa Penyidik, Dua Petinggi KONI Pessel Langsung Ditahan

Image
Dua petinggi KONI Pessel langsung digiring ke sel tahanan usai menjalani pemeriksaan penyidik Polres Pessel, Rabu (16/6/2021). (ist)
Dua petinggi KONI Pessel langsung digiring ke sel tahanan usai menjalani pemeriksaan penyidik Polres Pessel, Rabu (16/6/2021). (ist)

PAINAN- Dua petinggi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pesisir Selatan ditahan penyidik Kepolisian Resor (Polres) Pessel, usai diperiksa terkait dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp123 juta.

Dua orang berinisial R dan A itu ditahan Rabu (16/6/2021) sore usai diperiksa penyidik. R dan A dilakukan penahanan terkait kasus dugaan dana hibah KONI Pessel tahun anggaran 2018-2019 senilai Rp123 juta lebih.

Informasi penahanan dua petinggi KONI Pessel tersebut dibenarkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pessel AKP Hendra Yose didampingi Kepala Unit Tipikor Ipda Awi Ramadhani.

“Mereka ditahan karena berdasarkan hasil penyidikan oleh penyidik diduga melakukan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Pessel tahun anggaran 2018/ 2019 sebesar Rp123 juta lebih,” kata Hendra Yose kepada wartawan menerangkan alasan penahanan tersebut.

Dia menambahkan, kasus tersebut berdasarkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat. Berikut adanya dua alat bukti sehingga dilakukan penahanan.

Dua orang tersebut ditahan setelah datang memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polres Pessel pada Rabu siang. Mereka lalu diperiksa oleh penyidik hingga akhirnya dilakukan penahanan.

“Saat ini dua orang tersebut (R dan A) ditahan di sel tahanan Mapolres, menjelang pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri Painan,” tutupnya. (Febry)

Berita Terkait

Leave a Reply