
TUAPEJAT – Kondisi geografis menjadi kendala dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rabu (15/2). Sedikitnya tujuh dari 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Siberut Selatan dikhawatirkan mengalami keterlambatan dalam mengembalikan kotak suara setelah pemungutan dan penghitungan suara.
Kekhawatiran tersebut diungkapkan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Siberut Selatan, Eka Putra, Selasa (14/2). Menurutnya, empat TPS berada di Desa Madobag, satu TPS di Muntei dan dua lagi di Desa Matotonan.
“Kondisi geografis di tujuh TPS tersebut memang berat sehingga kami khawatir akan terlambat dalam proses pengiriman kotak suara ke kecamatan,” ungkap Eka.
Dia mengungkapkan, jalur yang ditempuh untuk tujuh TPS tersebut melalui sungai. Kendalanya, ketika air pasang bisa ditempuh dalam waktu tiga jam. Namun kalau air surut, perjalanan bisa mencapai tujuh jam karena perahu bisa kandas.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Selatan, Potan membenarkan kondisi tersebut. Dia pesimis TPS tersebut bisa mengembalikan kotak suara, langsung setelah selesai pemungutan dan penghitungan suara.
“Kondisinya memang tidak memungkinkan untuk bisa diantarkan pada hari itu juga. Mungkin Kamis baru bisa sampai di kecamatan,” ujarnya.
Meski demikian, kendala tersebut diakomodir oleh peraturan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2016 pasal 4. Dalam aturan tersebut, keterlambatan bisa ditolerir hingga tiga hari.
Pilkada Kabupaten Kepulauan Mentawai digelar serentak bersama 101 pilkada di seluruh Indonesia, Rabu 15 Pebruari 2017. Di Sumatera Barat, bersama Kepulauan Mentawai ada Kota Payakumbuh yang juga menggelar pemilihan walikota dan wakil walikota. (feb)






