Tim Gabungan TNI-Polri Temukan Paket Ganja Seberat 2 Kg Tanpa Pemilik di Pelabuhan Tuapejat
  • Home
  • Berita
  • Tim Gabungan TNI-Polri Temukan Paket Ganja Seberat 2 Kg Tanpa Pemilik di Pelabuhan Tuapejat

Tim Gabungan TNI-Polri Temukan Paket Ganja Seberat 2 Kg Tanpa Pemilik di Pelabuhan Tuapejat

PADANGMEDIA. COM – Tim gabungan Operasi Bina Kusuma Singgalang (BKS) saat melakukan pemeriksaan penumpang dan kendaraan, salah satu petugas menemukan satu paket barang yang terbungkus rapi yang mengapung di areal tempat bersandarnya kapal KMP. Ambu-Ambu.

Kapolres Mentawai, AKBP. Hendri Yahya melalui Kabag Ops, Kompol Maman Rosadi menuturkan, penemuan satu paket barang yang belum di ketahui pemiliknya itu terjadi sekira pukul 05.30 WIB. Saat itu, kapal baru merapat di pelabuhan Tuapejat Kecamatan Sipora Selatan.

‘Ketika dilakukan pengecekaan paket yang terbungkus rapi itu, ternyata isinya ganja kering seberat 2 Kg,” kata Maman Rosadi kepada awak media, Senin (20/5/2019).

Untuk sementara, barang yang ditemukan itu belum diketahui siapa pemiliknya. Menurutnya, pada saat pemeriksaan disinyalir pelaku merasa ketakutan, sehingga barang tersebut dibuang ke laut.

Penelusuran ini, kata Maman Rosadi, akan ditindaklanjuti dengan melakukan kerjasama dengan Kapten kapal Ambu-Ambu untuk memastikan siapa pemilik barang itu melalui CCTV. “Mudah-mudahan nampak wajah pelaku saat membuang barang tersebut. Dari sana bisa kita melakukan penyidikan lebih dalam lagi,” ucapnya.

“Prinsipnya operasi gabungan ini berhasil mencegah peredarannya. Walaupun tersangka belum dapat, minimalnya barang haram tersebut tidak menyebar kepada masyarakat yang akan merusak para generasi muda,” kata Maman Rosadi.

Antisipasi dari kejadian ini, kegiatan operasi akan dilakukan secara rutin. Namun, saat ini Polres Mentawai baru melakukan operasi bina kusuma singgalang dengan sasaran memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan yang turun dari Kapal, Narkoba, Premanisme dan penyakit masyarakat.

Paket yang sudah diamankan itu untuk sementara dijadikan barang penemuan dan nantinya akan di lakukan pemusnahaan barang bukti serta di gabung dengan barang-barang bukti lainnya, ucap Maman Rosadi. (ers)

Berita Terkait

Leave a Reply