
PADANG – Tujuh remaja bersma lima motor diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di kawasan Air Pacah, Senin (9/12/2019) petang.
Ketujuh remaja tersebut terlibat aksi balapan liar, sehingga mengganggu ketertiban umum. Aksi mereka dan kelompoknya menimbulkan keresahan warga sekitar.
“Aksi balapan yang dilakukan remaja itu sudah mengganggu ketertiban umum dan membuat warga resah, ” kata Kasat Pol PP Kota Padang Al Amin ketika dikonfirmasi di Mako Pol PP , Tan Malaka.
Ia membenarkan penangkapan yang dilakukan anggotanya sekira 17.40 WIB petang tadi sudah kerap dilaporkan warga. Mereka memanfaatkan jalan baru di belakang Balaikota Padang sebagai arena balapan.
“Mereka setiap melakukan aksi balap liar di jalan baru komplek perkantoran Air Pacah, ” ujar Al Amin.
Dijelaskan, ketujuh orang yang terjaring itu masih berstatus pelajar. “Untuk proses lebih lanjut, orang tua masing – masing harus datang ke Mako Pol PP. Mereka diminta membuat perjanjian, ” jelasnya.
Kasat sempat memeriksa para remaja tersebut dengan mencecar berbagai pertanyaan. Termasuk tentang sekolah dan ibadah mereka. Beberapa anak diminta mengucapkan bacaan shalat dan yang lain disuruh membaca hafalan ayat – ayat Al-Qur’an.
Setelah didata penyidik PNS Pol PP, mereka diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mereka. Surat pernyataan itu harus diketahui orang tua, barulah mereka diperbolehkan pulang ke rumah masing – masing.(der)






