Tak Izinkan Perayaan Tahun Baru, Pemerintah Lubuk Basung Tutup Pasar Malam
  • Home
  • Agam
  • Tak Izinkan Perayaan Tahun Baru, Pemerintah Lubuk Basung Tutup Pasar Malam

Tak Izinkan Perayaan Tahun Baru, Pemerintah Lubuk Basung Tutup Pasar Malam

LUBUK BASUNG – Pemerintah Kecamatan Lubuk Basung menutup seluruh kegiatan pasar malam yang beroperasi di wilayah tersebut selama 3 hari, mulai tanggal 30 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019.

Camat Lubuk Basung, M. Idrus mengatakan, hal tersebut menindaklanjuti himbauan Bupati Agam nomor : 400/933/Kesra/XII/2018, perihal tentang pergantian tahun 2018.

M. Idrus menyatakan, hal itu sengaja dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak ada hura-hura di kawasan Kabupaten Agam.

“Ya, kami sudah melayangkan surat kepada pengusaha pasar malam dengan nomor : 400/3191/PPMN/XXI/-2018 tanggal 26 Desember 2018 untuk menutup kegiatan pasar malam selama 3 hari,” ujar Idrus kepada Padangmedia.com, Rabu (26/12).

Ia juga menghimbau masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru masehi, karena tidak mencerminkan nilai-nilai syariat Islam, apalagi perayaan dengan hura-hura membakar mercon dan petasan.

“Saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan penerapan nilai-nilai syariat islam dalam menyambut malam pergantian tahun baru,” katanya.

Ia meminta kepada masyarakat, hendaknya malam pergantian tahun baru diisi dengan kegiatan keagamaan yang mendekatkan diri kepada Allah.

“Hindari membakar mercon, petasan, meniup trompet dan kegiatan bersifat hura-hura, kebut-kebutan, judi, narkoba, miras dan maksiat lainnya yang dilarang keras oleh agam kita, lebih baik laksanakan zikir dan tausiah di masjid terdekat,” himbaunya. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply