Soal Izin Tempat Hiburan, Anggota DPRD Padang Studi Komparatif ke Sudin Parbud Jakarta Utara
  • Home
  • Berita
  • Soal Izin Tempat Hiburan, Anggota DPRD Padang Studi Komparatif ke Sudin Parbud Jakarta Utara

Soal Izin Tempat Hiburan, Anggota DPRD Padang Studi Komparatif ke Sudin Parbud Jakarta Utara

PADANG – Anggota DPRD Kota Padang melakukan kunjungan ke Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Utara. Kunjungan tersebut untuk mengadakan studi komparatif terkait izin tempat hiburan.

Rombongan DPRD Kota Padang diterima Kepala Sudin Parbud Jakarta Utara, Rusuharto beserta beberapa staf di kantornya, Jumat (10/01/2020).

Menurut anggota Komisi DPRD Padang, Budi Syahrial, kunjungan itu dalam rangka mempelajari soal pengaturan izin restoran, cafe, karaoke, billiard, bar, diskotik,  SPA dan massage serta tempat hiburan lainnya di daerah tersebut.

“Kita ingin mendalami soal izin tempat hiburan di daerah itu agar nanti bisa kita bandingkan dan diterapkan di Kota Padang, ” kata Budi Syahrial.

Dikatakan Budi, pihaknya mendapat penjelasan, izin terbanyak di Jakarta Utara adalah bar, SPA dan Massage.

“Pemda Jakarta Utara dalam mengeluarkan izin mengamati betul sebelumnya. Agar izin yang dikeluarkan soal lokasi menghindari adanya konflik dengan ormas, LSM dan media atau kelompok masyarakat lainnya, ” terangnya.

Walikota Jakarta Utara membentuk tim terpadu yang bersinergi dari beberapa dinas. Mereka mengadakan pertemuan 6 bulan sekali dengan seluruh pelaku usaha pariwisata dan memecahkan persoalan bersama.

“Pertemuan ini efektif untuk mengontrol agar tidak terjadi pelanggaran izin, ” ulasnya.

Dijelaskan, pengawasan sekali 2 minggu oleh petugas sehingga tidak ada yang melebihi atau melanggar ketentuan. Bagi yang melanggar setelah diberikan peringatan 1 dan 2 langsung ditutup total dan dikontrol tidak bisa buka lagi.

“Izin ke depan akan dikeluarkan dengan zonasi 500 meter dari rumah ibadah dan sekolah dan diutaman di komplek ruko atau rukan yang terlokalisir sehingga jauh dari pemukiman. Bar, karaoke dan diskotik peredamnya benar-benar dikontrol agar suaranya tidak menganggu kondisi sekitarnya,” ungkapnya.

Anggota DPRD Kota Padang yang ikut dalam rombongan diantaranya Budi Syahrial, Jumadi, Muzni Zen, Boby Rustam, dan staf DPRD Padang. (bim)

Berita Terkait

Leave a Reply