
AGAM – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Agam menemukan makanan dan minuman kedaluwarsa di sejumlah toko di Pasar Inpres Padang Baru Lubuk Basung.
“Pangan Kedaluarsa masih kita temukan saat melakukan sidak di sejumlah toko di pasar Inpres Padang Baru Lubuk Basung,” kata Ketua Tim Satgas Pangan Polres Agam, Iptu Muhammad Reza melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu, Ipda Finot, di Lubuk Basung, Kamis (7/6).
Dikatakannya, sekitar 15 produk kedaluwarsa berhasil diamankan, diantaranya bubuk es krim merk Bondan tiga kotak, pewarna kue merk Hakiki 11 botol, pewarna kue merk Nyala Liem satu botol.
Lalu susu kental Cap Enak tiga kaleng, Sarden ABC satu kaleng, Nescafe satu botol dan masih ada lagi produk lainnya.
“Produk Kedaluwarsa ini telah diamankan di Mapolres Agam dan akan diserahkan kepada pemilik toko setelah mereka membawa distributor. Apabila mereka tidak datang, maka makanan ini akan dimusnahkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaku usaha yang menjual pangan kedaluwarsa akan diberikan teguran untuk tidak lagi menjual pangan kedaluwarsa, dan jika ditemukan lagi, maka akan dilakukan proses hukum.
“Sanksi awal diberikan berupa teguran agar pengelola memperhatikan produk yang akan dijual, tetapi jika dalam pengawasan berikutnya masih ditemukan lagi, maka kami akan melakukan proses hukum,” tandasnya. (fajar)





