PWI Sumbar Tegas Menolak Rencana Pergantian Tanggal Peringatan HPN
  • Home
  • Berita
  • PWI Sumbar Tegas Menolak Rencana Pergantian Tanggal Peringatan HPN

PWI Sumbar Tegas Menolak Rencana Pergantian Tanggal Peringatan HPN

PADANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat menolak rencana penggantian tanggal peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang biasa diperingati setiap 9 Februari. Penolakan itu menyusul rapat yang diadakan Dewan Pers hari ini, Rabu (18/4) dengan berbagai pihak sehubungan dengan rencana pergantian peringatan HPN tersebut. Rapat diagendakan hari ini di gedung Dewan Pers, Jakarta dan surat undangan terbatas ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo.

PWI Sumbar dalam relisnya yang ditandatangani Ketua PWI Sumbar, Heranof Firdaus dan Sekretaris, Widya Navies, Rabu (18/4) menyatakan, peringatan HPN sudah terlaksana selama 34 tahun dari tahun 1985 berdasarkan Kepres no.5/1985 bersama komponen dan masyarakat pers dan masyarakat Indonesia di segenap penjuru tanah air. Jika ada organisasi pers dan komponen lain yang berkehendak untuk mengganti tanggal peringatan HPN dari 9 Februari, itu adalah sikap yang tak berdasar dan merusak sejarah panjang pers Indonesia hingga melahirkan kesepakatan memperingati Hari Pers Nasional (HPN).

PWI Provinsi Sumatera Barat menyatakan, usaha untuk mengaburkan sejarah HPN yang diusulkan organisasi pers AJI dan IJTI kepada Dewan Pers merupakan cara-cara arogansi dan skenario terorganisir oleh Ketua Dewan Pers bersama AJI dan IJTI untuk menghilangkan peran para sesepuh pers dan wartawan senior di Indonesia, yang telah berjasa melahirkan HPN dan memperingati HPN selama 34 tahun.

“Jika AJI dan IJTI ingin membesarkan Pers Indonesia dalam segala aspek kehidupan dan memahami posisi pers sebagai pilar demokrasi, hendaklah berpikir positif untuk membuat sendiri peringatan Hari Kebebasan Pers yang lebih mengokohkan posisi dunia pers Indonesia. Bukan mengotak-atik sejarah pers Indonesia yang sudah memiliki Hari Pers Nasional milik anak bangsa,” kata Heranof.

PWI Sumbar juga mendesak Pengurus PWI Pusat agar menujukkan marwah sebagai organisasi pers tertua dan terbesar di Indonesia kepada Dewan Pers, bahwa PWI adalah organisasi utama yang menjadi tulang punggung berdirinya Dewan Pers.

Untuk menjaga stabilitas keberadaan Dewan Pers dari rongrongan dan arogansi pihak-pihak tertentu di masa mendatang, maka Pengurus PWI Pusat harus memperjuangkan revisi statuta Dewan Pers dan menetapkan pola rekruitmen anggota Dewan Pers dengan sistem proporsional berdasarkan keanggotaan yang ada pada masing-masing organisasi pers. (rin)

Berita Terkait

Leave a Reply