
Padangmedia.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Palembayan, Kabupaten Agam menangkap pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Pelaku berinisial AM (18), warga Pasar Koto Alam, Jorong Koto Alam, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam.
Ia diamankan polisi dirumahnya, Selasa (23/7/2019) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolsek Palembayan, Iptu M. Zen melalui Paur Humas Polres Agam, Aiptu Beni Putra membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor.
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan korban bernama Ari Saputra (18) bahwa telah kehilangan sepeda motor, pada Sabtu (20/7) lalu.
“Tersangka melarikan sepeda motor merk Suzuki warna biru tanpa Nopol milik korban di dekat sebuah warung, Jorong Subarang Aia,” kata Aiptu Beni kepada Padangmedia.com.
Ia mengungkapkan, salah satu teman korban melihat AM telah membawa sepeda motor tersebut dan korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Palembayan.
Kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Palembayan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dalam waktu dekat, tersangka ini akan digiring ke Mapolres Agam guna menjalani proses hukum,” pungkasnya. (Fajar)






