Polres Tanah Datar Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
  • Home
  • Berita
  • Polres Tanah Datar Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Polres Tanah Datar Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Tanah Datar – Baru dalam satu hari setelah serah terima jabatan, Kasat Reserse  Narkoba Polres Tanah Datar,Iptu Yadi Purnama S.H, langsung bergerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu,pada Rabu ( 13/03) di Jorong Saruaso Utara,Nagari Saruaso.
“Benar telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku EFM pada hari Rabu sekitar 00.05 WIB bertempat d ipinggir jalan simpang Surau Kalimbubui di Jorong Saruaso Utara,” jelas Kasubag Humas Polres Tanah Datar Iptu Marjoni Usman.
Menurutnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dibungkus plastik dengan berat 0,14 gram
“Kemudian ,satu unit mobil toyata avanza warna hitam dengan plat nomor  B 1743 EFM,satu buah hp merk VIVO warna hitam,” ujarnya.
Ditambahkan, polisi juga berhasil membekuk tersangka SLN dari pengembangan kasus EFM.
” Setelah kami lakukan pengembangan terhadap tersangka (S),kami menemukan tersangka lainnya SLN serta mengamankan tersangka dirumah milik mertuanya di Jorong Balai Labuah Ateh Nagari Lima Kaum dan menemukan barang bukti,tiga paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat lebih kurang 0,36 gram,satu set alat hisap sabu,satu buah hp merk OPPO warna hitam putih,satu buah sepeda motor merk yamaha mio warna hitam dengan nomor polisi BA 3308 LN,” jelasnya.
Selanjutnya terhadap dua orang tersangka dibawa ke Polres Tanah Datar untuk proses selanjutnya dan akan dikenakan pasal penyalahgunaan narkoba.(haries)

Berita Terkait

Leave a Reply