Polres Dharmasraya Bekuk Pelaku Curanmor
  • Home
  • Berita
  • Polres Dharmasraya Bekuk Pelaku Curanmor

Polres Dharmasraya Bekuk Pelaku Curanmor

curanmor (ilustrasi/net)
curanmor (ilustrasi/net)

DHARMASRAYA – Petugas Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya membekuk SP (22) di Kawasan Abai Siat Kecamatan Koto Besar, Kamis (28/6) sekitar pukul 17.10 Wib. SP merupakan seorang pelaku spesialis pencurian sepada motor (Curanmor).

Penangkapan tersebut menurut Kapolres Dharmasraya AKBP Muhammad Iwan Mahardan melalui Kasat Reskim AKP Budi Satria, berawal dari laporan ke Polres Dharmasraya beberapa waktu lalu Polres Dharmasraya berapa waktu lalu.

Berangkat dari laporan nomor LP/140/K/VI/2016 tersebut, anggota unit IV Satreskrim Polres Dharmasraya yang berjumlah 5 orang melakuka penyelidikan terhadap pelaku spesialis curanmor yang selama ini sudah meresahkan masyarakat di kabupaten Dharmasraya.

“Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dalam penyelidikan tersebut, pada kamis malam ini anggota kami berhasil menangkap SP pelaku curanmor di Jorong Ranah Pasar Kanagarian Abai Siat Kecamatan Koto Besar,” terangnya.

Dalam penangkapan tersebut diamankan satu unit kendaraan roda dua merek Yamaha Vega ZR warna hitam tanpa plat nomor polisi. Pelaku bersama sepeda motor sebagai barang bukti langsung digelandang ke Mapolres setempat untuk kepentingan pengembangan kasus. Dia menambahkan, saat ini polisi terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku. (ek/tump)

Berita Terkait

Leave a Reply