Peserta BPJS Kesehatan di Mentawai Masih 75 Persen dari Total Penduduk
  • Home
  • Berita
  • Peserta BPJS Kesehatan di Mentawai Masih 75 Persen dari Total Penduduk

Peserta BPJS Kesehatan di Mentawai Masih 75 Persen dari Total Penduduk

Kepala Dinas Kesehatan Kab.Kepulauan Mentawai, Lahmuddin Siregar. (ers)
Kepala Dinas Kesehatan Kab.Kepulauan Mentawai, Lahmuddin Siregar. (ers)

MENTAWAI – Terhitung 14 Juli 2017, trerdapat 179.011.459 penduduk Indonesia yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Selain itu, terdapat total 20.877 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang bermitra dengan BPJS Kesehatan yang terdiri dari 9.829 Puskesmas, 4.523 Dokter Praktek Perorangan, 1.151 Dokter Praktek gigi perorangan, 5.360 Klinik Pratama, dan 14 RSUD Pratama.

Di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 5.451 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri 2.179 rumah sakit (termasuk di dalamnya 181 klinik utama, 2.274 apotek, serta 998 optik). Sementara jumlah peserta masih 75 persen dari total penduduk, yaitu lebih kurang 85 ribu jiwa.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Mentawai, Lahmuddin Siregar kepada padangmedia.com, Rabu (19/7), 25 persen penduduk yang belum menjadi peserta BPJS di Kabupaten Kepulauan Mentawai disebabkan kurangnya kepedulian masyarakat untuk melakukan pengurusan kartu BPJS. Sementara manfaat BPJS sangat besar, sekurangnya bisa membantu masyarakat untuk berobat dibandingkan dengan umum yang biayanya besar.

Dinkes Mentawai menargetkan, pada tahun 2019 seluruh masyarakat Mentawai sudah memiliki kartu BPJS. Target tersebut, ungkap Lahmuddin, akan diupayakan bagi masyarakat mentawai yang belum memiliki NIK atau data di Dukcapil dengan melakukan MoU antara BPJS dengan Pemkab Mentawai melibatkan sektor yang berkaitan dengan BPJS seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda Mentawai, Dinas Perizinan dan RSUD Mentawai.

Tidak hanya memiliki kartu BPJS Kesehatan, masyarakat juga ditanamkan kesadaran untuk memiliki budaya pola hidup sehat. Dengan demikian, jumlah masyarakat yang sakit bisa turun dan pembiayaan pelayanan kesehatan dapat dialokasikan pada program promotif preventif agar masyarakat tetap sehat. (ers)

Berita Terkait

Leave a Reply