Penyertaan Modal untuk Perusda PSM Tak Direalisasikan di APBD P 2017
  • Home
  • Berita
  • Penyertaan Modal untuk Perusda PSM Tak Direalisasikan di APBD P 2017

Penyertaan Modal untuk Perusda PSM Tak Direalisasikan di APBD P 2017

PADANG – Anggaran belanja Kota Padang mengalami peningkatan sebesar Rp123,33 miliar dari Rp2,2 triliun dalam APBD 2017 menjadi Rp2,35 triliun dalam Perubahan APBD tahun 2017.

Sementara itu, penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah (Perusda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM) tidak bisa direalisasikan pada APBD P 2017. DPRD Kota Padang menginginkan agar Pemerintah Kota Padang melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Padang Sejahtera Mandiri (PSM) terlebih dahulu.

“Hal ini karena kita telah melakukan konsultasi ke Kemendagri dan mendapat masukkan dari tenaga ahli, pakar ekonomi dan ahli hukum beberapa waktu lalu. Bahwasanya Perda No.10 Tahun 2015 tentang penyertaan modal pada Padang Sejahtera Mandiri sebaiknya direvisi dahulu. Makanya, penyertaan modal untuk Perusda PSM tidak dapat kita realisasikan dulu. Akan tetapi, akan dibahas lagi setelah Feasibility Studynya (studi yang bertujuan untuk menilai kelayakan implementasi sebuah bisnis,red) selesai,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra usai paripurna APBD Perubahan 2017, Sabtu(30/9).

Kemudian terkait penyelengaraan perlombaan Qasidah Rebana Nasional ke -22 dan Kota Padang adalah selaku tuan rumah di tahun ini. Wahyu mengakui, di RKA dan RKP nya ada juga terselip disana kegiatan da’i. “Namun masukan dari DKP tidak persoalan, bisa dilakukan penambahan anggaran. Akibat penambahan dilakukan karena perlombaan qasidah rebana ini adalah bersifat nasional,” ujarnya.

Dalam perlombaan itu akan dihadiri dari 34 provinsi dengan peserta 25 orang dari setiap propinsi dan itu yang ditanggung biaya akomodasinya selama melakukan perlombaan di Padang. Rombongan diluar dari peserta, mereka yang tanggung sendiri.

“Walaupun demikian, saran kita dari DPRD kepada Pemko agar sebelum kegiatan ini lakukan, Pemko harus membuat laporan dan pertanggungjawaban tentang kegiatan da’i yang sudah dilaksanakan sebelumnya,” kata Wahyu.

Di samping itu, hal lain yang perlu diingatkan, tambah Wahyu, mengenai pembangunan fisik agar segera dilakukan sistem tender agar serapan untuk 2017 bisa baik, karena serapan di APBD sekarang sudah cukup baik. “Serapan itulah yang harus kita jaga. Jangan nanti ada pekerjaan yang tidak bisa terlaksanakan sehingga terjadi Silpa,” tutup Ketua DPD Golkar Padang itui. (baim)

Berita Terkait

Leave a Reply