PAINAN – Pemilih di Kabupaten Pesisir Selatan untuk Pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2019 berjumlah 382.757 jiwa. Jumlah tersebut berdasarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan Epaldi Bahar menyebutkan, penetapan DPS Pemilu 2019 telah dilakukan pada Minggu (17/6). Penetapan dilakukan melalui rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh komisioner KPU.
“Penetapan DPS Kabupaten Pesisir Selatan untuk Pemilu 2019 dilakukan melalui rapat pleno, Minggu (17/6). Sementara ini, pemilih di Pesisir Selatan berjumlah 382.757 jiwa,” terangnya, Selasa (19/6).
Dia mengurai, jumlah pemilih sementara tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 190.106 jiwa dan pemilih perempuan 192.651 jiwa.
Dia menambahkan, untuk pemilih potensial non Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) berjumlah 17.105 orang. Terdiri dari 9.188 pemilih laki-laki dan 7.917 orang pemilih perempuan.
Untuk Pemilu serentak tahun 2019, Kabupaten Pesisir Selatan akan berlangsung di 1.435 Tempat Pemungutan Suara (TPS). TPS tersebut tersebar di 15 kecamatan yang ada di daerah ini. Kabupaten Pesisir Selatan diprediksi menjadi daerah ketiga terbesar jumlah pemilih di Sumatera Barat setelah Kota Padang dan Kabupaten Agam. (fdc)






