Pemko Padang Mendata Rumah Makan Bertarif Di Bawah Rp10 Ribu
  • Home
  • Berita
  • Pemko Padang Mendata Rumah Makan Bertarif Di Bawah Rp10 Ribu

Pemko Padang Mendata Rumah Makan Bertarif Di Bawah Rp10 Ribu

PADANG – Makanan murah dengan cita rasa enak mudah dicari di Kota Padang. Saat ini rumah makan yang menjual seporsi nasi plus lauknya cuma dengan harga Rp8 ribu sampai dengan Rp10 ribu sudah menjamur.

Pemerintah Kota Padang akan memberikan perhatian khusus terhadap rumah makan murah itu. Itu sejalan dengan upaya pemerintah setempat untuk membuat biaya hidup lebih murah di ibukota Provinsi Sumatera Barat itu.

Kepala Dinas Pangan Kota Padang, Syahrial Kamat mengatakan, pihaknya akan melakukan pendataan rumah makan yang bertarif di bawah Rp10 ribu. Pendataan tersebut dimaksudkan agar masyarakat mengetahui di mana saja rumah makan Padang yang harganya terjangkau dengan kualitas sama dengan rumah makan lainnya.

“Kita kini tengah mendata rumah makan yang harganya di bawah Rp10 ribu Tujuan kita agar masyarakat mengetahui dimana saja rumah makan yang terjangkau kantong, sehingga biaya hidup murah,” kata Syahrial Kamat saat dihubungi, Selasa (25/6/2019).

Rumah makan sejenis ini nanti akan dibantu dengan membuatkan buku agar setiap warga ataupun pengunjung di Kota Padang mendapatkan informasi keberadaannya. Nantinya juga akan ditandai pada aplikasi Google Map sehingga lokasi rumah makan itu tampil dalam pencarian internet.

Efek yang diharapkan, kata Syahrial yang juga Ketua Pertina Kota Padang itu, orang yang akan berkunjung atau yang akan bermukim sementara waktu di Padang memiliki pilihan untuk biaya hidup yang lebih murah.

“Terutama mahasiswa yang meneruskan pendidikan di Padang tidak risau lagi soal tingginya harga makanan. Seperti halnya di kota pendidikan lainnya yang juga banyak terdapat rumah makan murahnya. Antara lain Jogya dan Malang,” imbuhnya.(der)

Berita Terkait

Leave a Reply