Pemkab Pasaman Mampu Pertahankan WTP ke Enam Kalinya
  • Home
  • Berita
  • Pemkab Pasaman Mampu Pertahankan WTP ke Enam Kalinya

Pemkab Pasaman Mampu Pertahankan WTP ke Enam Kalinya

PADANGMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman kembali berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam evaluasi penilaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.

Keberhasilan meraih WTP tersebut merupakan yang ke enam kalinya diraih oleh Pemkab Pasaman secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Barat.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2018 diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Pemut Aryo Wibowo kepada Bupati Pasaman, Yusuf Lubis didampingi Ketua DPRD Pasaman, Yasri di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumbar.

“Terima kasih kepada jajaran BPK RI, yang telah melakukan pembinaan secara berkala terhadap laporan keuangan pemerintah, dan OPD yang telah bekerja keras,” ungkap Bupati Pasaman, Yusuf Lubis, Senin (27/5/2019).

Menurutnya, peraihan WTP kali ini merupakan raihan yang ke enam kalinya oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman.

“Alhamdulillah, pengelolaan keuangan makin baik. Ke depannya, kita berharap para OPD dapat semakin meningkatkan kemampun dibidangnya masing-masing. Walaupun ada beberapa catatan, tentu akan menjadi bahan evaluasi bagi kita semua,” ucapnya.

Selaku kepala daerah, ia berjanji akan menjalankan komitmennya untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Upaya reformasi birokrasi akan terus digalakkan dalam rangka terwujudnya masyarakat Pasaman yang sejahtera, agamis dan sejahtera.

Sementara itu, Ketua BPK Perwakilan Sumbar, Pemut Aryo Wibowo mengapresiasi Bupati Pasaman dan jajarannya yang telah berhasil membenahi aset dan administrasi keuangan sehingga mempertahankan predikat opini WTP dalam evaluasi penilaian LKPD tahun 2018.

“Opini merupakan pernyataan profesional yang diberikan BPK atas LKPD. Pemberian opini ini meupakan proses akhir dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan,” katanya. (riki)

Berita Terkait

Leave a Reply