Pemkab Agam Rehab 950 Rumah Tidak Layak Huni
  • Home
  • Agam
  • Pemkab Agam Rehab 950 Rumah Tidak Layak Huni

Pemkab Agam Rehab 950 Rumah Tidak Layak Huni

Ilustrasi (net)

AGAM – Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman akan melakukan rehab ratusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di daerah itu. Untuk tahun 2018 ini, setidaknya ada 950 RTLH yang akan direhab.

Pelaksana harian (Plh) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam, Daswilza mengungkapkan, RTLH yang mendapatkan bantuan, akan dibantu bahan bangunannya untuk keperluan rehab. Masing-masing rumah akan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp15 juta. Dana tersebut bersumber dari APBN.

“Iya, dana tersebut nantinya akan disalurkan dalam bentuk bahan bangunan. Masing-masing rumah akan mendapatkan jatah alokasi dana sebesar Rp 15 juta,” katanya saat berbincang-bincang dengan Padangmedia.com, Senin (3/9) di Lubuk Basung.

Ia menambahkan, 950 unit RTLH itu merupakan usulan dari pemerintah nagari ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Sementara syarat rumah mendapatkan bantuan itu berlantai tanah, dinding papan, beratap rumbia, status kepemilikan tanah dan lainnya. setelah itu, pihaknya mengajukan ke Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat.

Pihaknya berharap dengan adanya bantuan ini bisa meringankan beban para keluarga kurang mampu yang tempat tinggalnya dinilai tidak layak. Sehingga dengan rebah ini pemilik rumahnya bisa lebih semangat lagi dalam bekerja dan melakukan pembinaan terhadap keluarganya.

“Kalau rumah kita bagus tentu pembinaan keluarga akan lebih baik,” pungkasnya. (Fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply