Pemerintah Masih Berlakukan Moratorium Pemekaran, 314 Usulan DOB Belum Bisa Dipenuhi
  • Home
  • Berita
  • Pemerintah Masih Berlakukan Moratorium Pemekaran, 314 Usulan DOB Belum Bisa Dipenuhi

Pemerintah Masih Berlakukan Moratorium Pemekaran, 314 Usulan DOB Belum Bisa Dipenuhi

Mendagri Tjahyo Kumolo. (foto: humas)

JAKARTA – Pemerintah sampai saat ini masih tetap memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Karena itu, pemerintah belum bisa memenuhi aspirasi 314 usulan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Hal itu ditegaskan Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/1). Menurutnya, hingga sekarang masih banyak daerah yang minta dimekarkan. “Prinsipnya, moratorium bertujuan agar pemekaran sebuah daerah tidak asal dimekarkan. Tapi harus dikaji dan telaah dengan mendalam,” kata Tjahjo.

Ia mengakui jika usulan tersebut memang hak konstitusional daerah. Namun, Mendagri juga mengingatkan bahwa persiapan untuk membuat daerah otonomi baru itu memerlukan Rp300 miliar per kabupaten/kota. Menentukan 10 saja dari 314 membutuhkan dana yang besar. Karena itu, Mendagri meminta agar usulan pembentukan DOB jangan hanya di lihat dari aspek pembangunan pemerintahannya saja.

“Saya tidak mau mengambil resiko sementara kita tunda dulu untuk 314 Daerah Pemekaran Baru (DOB),” tegas Tjahjo.

Mendagri menegaskan, sekarang saja dengan 514 kabupaten/kota hampir 80 persen itu anggaran Pemerintah Pusat. Apalagi kalau ditambah 314 daerah baru. Perlu memperhatikan persiapan SDMnya, belum membangun Polda sampai kapolseknya, Kodam atau Kodim sampai bawahnya, pangkalan angkatan dan sebagainya. “Ini harus dicermati dengan baik,” ujarnya dilansir dari Puspen Kemendagri. 

Kemendagri, lanjut Tjahjo, memahami argumen perjuangan pemekaran untuk percepatan pembangunan dan layanan publik, namun harus dirasionalisasi dengan kemampuan pembiayaan dan sumber daya manusia yang ada.

Usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang mencapai 314 dan semua aspirasi sah masyarakat dan daerah diakui Mendagri Tjahjo Kumolo tentunya diiringi semangat ingin mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“ Dengan usulan pemekaran yang begitu banyak , Pemerintah  dalam hal ini Kemendagri terus mengkaji dan mendengar aspirasi daerah, baik dari DPD dan DPR serta aspek-aspek  lainnya,  seperti anggaran Daerah Otonomi Baru”, ujar Tjahjo.

Untuk itu, Tjahjo menegaskan tidak bisa memastikan kapan waktu yang tepat untuk menarik moratorium pemekaran wilayah tersebut. (rin/*)

Berita Terkait

Leave a Reply