Padang Rawan Banjir, Pemko Harus Lebih Ketat Awasi IMB dan Tata Ruang
  • Home
  • Berita
  • Padang Rawan Banjir, Pemko Harus Lebih Ketat Awasi IMB dan Tata Ruang

Padang Rawan Banjir, Pemko Harus Lebih Ketat Awasi IMB dan Tata Ruang

Petugas menyusuri kawasan Jondul Rawang yang banjir di kawasan Jondul Rawang, Minggu (21/5). (baim)
Banjir di kawasan Jondul Rawang, Padang beberapa waktu lalu. (dok.baim)

PADANG – Kota Padang merupakan daerah rawan bencana, salah satunya banjir. Untuk itu, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diminta konsekuen dalam merencanakan tata ruang untuk menjaga keseimbangan pembangunan.

Hal itu disampaikan Koordinator Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Padang Bidang Pendapatan dan Pembiayaan, Wahyu Iramana Putra usai pembahasan RAPBD Perubahan 2017 bersama Dinas PUPR di DPRD Padang, Rabu (13/9).

Menurutnya, perencanaan yang matang terhadap tata ruang kota merupakan salah satu langkah dalam mengantisipasi bencana banjir agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Selain itu, diminta agar Pemko memiliki komitmen dalam memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan meningkatkan pengawasan terhadap bangunan yang akan didirikan, sehingga tidak ada lagi bangunan yang mematikan sistem drainase maupun berdiri di atas fasilitas umum.

Kemudian, Dinas PUPR diharapkan untuk memasang setiap rencana pembangunan Kota Padang di setiap sudut kota sehingga masyarakat dapat melihat lokasi-lokasi yang memang bisa untuk mendirikan bangunan dan tidak mengganggu fasilitas umum. 

Wahyu juga mengatakan, Dinas PUPR menargetkan pendapatan daerah dari IMB sebesar Rp14,11 miliar dan diharapkan dapat tercapai hingga akhir tahun. “Jika tidak tercapai, maka akan berpengaruh terhadap APBD Perubahan 2017 yang disulkan,” katanya.

Masyarakat, katanya, juga harus diberikan sosialisasi dan kepastian terhadap pengurusan IMB oleh dinas terkait. Terutama lama waktu pengurusan dan hal lainnya yang berkaitan dengan IMB tersebut. (baim)

Berita Terkait

Leave a Reply