Padang Panjang Masuk Lima Besar Nominator Keterbukaan Informasi Sumbar, KI Lakukan Visitasi
  • Home
  • Berita
  • Padang Panjang Masuk Lima Besar Nominator Keterbukaan Informasi Sumbar, KI Lakukan Visitasi

Padang Panjang Masuk Lima Besar Nominator Keterbukaan Informasi Sumbar, KI Lakukan Visitasi

KI Visitasi ke pp

PADANG PANJANG — Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) 2026, Kota Padang Panjang berhasil masuk lima nominator terbaik. Sebagai bagian dari tahapan penilaian, Komisi Informasi (KI) Sumbar melakukan verifikasi faktual atau visitasi ke Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang, Kamis (5/11).

Kedatangan Tim Verifikator KI Sumbar yang dipimpin Ketua KI Sumbar Idham Fadhli bersama Asisten Ahli Tiwi Utami disambut Wakil Walikota Allex Saputra, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Harry Rizka Perdana, beserta jajaran dan Kepala Bagian Prokopim Istopet, di Balaikota.

Visitasi tersebut merupakan bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Penilaian juga dilakukan untuk melihat secara langsung penerapan prinsip transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Walikota Hendri Arnis, turut mengikuti kegiatan tersebut melalui sambungan video call dengan Ketua KI Sumbar. Ia menyampaikan apresiasi atas capaian Padang Panjang yang berhasil masuk dalam lima nominator terbaik.

Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemko untuk terus memperkuat keterbukaan informasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pemerintahan yang baik. Kami ingin memastikan Pemerintah hadir secara transparan, terbuka, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi. Capaian ini hendaknya menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Semoga Padang Panjang mendapatkan hasil terbaik pada penilaian ini,” ungkapnya.

Wawako Allex Saputra menegaskan, Pemko Padang Panjang berkomitmen menjalankan amanat UU KIP dengan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan bertanggung jawab.

Ia berharap, melalui visitasi tersebut, berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah, khususnya dalam memperbaiki pengelolaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Idham Fadhli menjelaskan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi merupakan amanat UU KIP untuk mengukur tingkat kepatuhan sekaligus melihat implementasi keterbukaan informasi pada masing-masing badan publik.

Ia menegaskan, penilaian tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga mencakup implementasi prinsip keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Masuknya Padang Panjang dalam lima nominator terbaik menjadi capaian sekaligus dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik. Pemko berharap hasil visitasi tersebut semakin memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang informatif, transparan, dan akuntabel.

Ke depan, keterbukaan informasi diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga tumbuh sebagai budaya kerja di lingkungan pemerintahan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan sekaligus memiliki ruang lebih luas untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah. (de)

Berita Terkait

Leave a Reply