Kapolsek Bayang Siap Gandeng Insan Pers Dalam Penyebaran Informasi dan Menangkal Hoax
  • Home
  • Berita
  • Kapolsek Bayang Siap Gandeng Insan Pers Dalam Penyebaran Informasi dan Menangkal Hoax

Kapolsek Bayang Siap Gandeng Insan Pers Dalam Penyebaran Informasi dan Menangkal Hoax

Kapolsek Bayang

PAINAN – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Iptu Subhan Aqsha menyatakan kesiapan untuk menjalin kerja sama dan menggandeng insan pers dalam menyebarkan informasi serta menangkal berita bohong (hoax) yang beredar di tengah masyarakat.

Menurut Subhan Aqsha, media memiliki peran strategis sebagai mitra kepolisian dalam menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan berimbang kepada masyarakat. Sinergi antara Polri dan insan pers dinilai sangat penting dalam menciptakan ruang informasi yang sehat dan mencerdaskan publik.

“Kami berharap hubungan baik antara kepolisian dan media dapat terus terjalin, sehingga berbagai kegiatan serta kinerja kepolisian dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ungkap Subhan Aqsha, Rabu (4/11/2026).

Subhan menyampaikan pemberitaan yang positif, objektif, dan berdasarkan fakta dapat membantu masyarakat memahami tugas serta tanggung jawab kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi, terutama berita yang beredar melalui media sosial maupun berbagai platform komunikasi digital.

:Masyarakat tidak boleh langsung mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Setiap informasi perlu diperiksa terlebih dahulu, baik sumber maupun fakta yang terkandung di dalamnya, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

Ia mengingatkan, penyebaran hoaks dapat memicu keresahan, memecah belah persatuan, bahkan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk melawan penyebaran informasi palsu.

Ia juga berharap masyarakat dapat berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Apabila menemukan informasi yang meragukan, masyarakat diimbau untuk melakukan klarifikasi kepada pihak atau sumber yang dapat dipercaya. Untuk itu masyarakat harus bijak dalam menerima informasi.

Dengan terjalinnya sinergi yang kuat antara Polri, media, dan masyarakat, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat. Upaya bersama tersebut juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif. MIL

Berita Terkait

Leave a Reply