
TANAH DATAR – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2019 terhadap instansi pemerintahan, Senin (18/02) di Gedung Pertemuan Indojalito Batusangkar.
Kepala Bagian Organisasi Adryanti Rustam selaku Ketua Pelaksana menyampaikan, penandatanganan kinerja tersebut dimaksudkan untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviuatas laporan kinerja instansi pemerintah.
“Perjanjian yang akan ditandatangani adalah dokumen penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada yang lebih rendah. Tujuannya untuk melaksanakan program dan kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja dan target kinerja yang akan dilaksanakan satu tahun, sehingga semua kinerja yang dilaksanakan menjadi terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Bupati Tanah Datar, IrdinansyahTarmizi dalam perjanjian tersebut mengatakan, penandatangan kinerja diharapkan tidak bersifat administrasi. Ia berharap kepada seluruh OPD lebih fokus dalam menjalankan seluruh program prioritas kabupaten Tanah Datar guna mencapai tujuan pemerintah daerah yang sudah dituangkan dalam RPJMD tahun 2016-2021.
“Kepada seluruh pimpinan OPD, akuntabilitas tidak terbatas hanya pada pertanggungjawaban keuangan. Namun yang lebih penting yaitu pertangungjawaban non-keuangan, seperti kinerja yang berupa output bahkan outcome atau benefit yang akan dicapai oleh suatu program atau kegiatan sesuai visi dan misi organisasi dan memberikan dampak serta manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Penandatangan diawali Bupati Irdinansyah Tarmizi dilanjutkan secara bergiliran oleh masing-masing pimpinan OPD. Diawali oleh Sekretaris dan Kepala Bagian, Kepala Dinas, Sekretaris DPRD, Kepala Badan dan Camat se- Kabupaten Tanah Datar. Acara perjanjian kinerja yang dihadiri oleh Bupati Irdinansyah Tarmizi, Wakil Bupati Zuldafri Darma, Sekretaris Daerah Hardiman, dan pimpinan OPD se Tanah Datar. (haries)






