
PADANGPANJANG – Memasuki Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid (TNPBAC) atau yang kerap disebut new normal, RSUD Kota Padangpanjang tampak telah membuka kembali seluruh layanan dengan menerapkan sejumlah protokol kesehatan.
Sejumlah protokol kesehatan yang diterapkan tersebut di antaranya yakni pengecekan pasien di pintu masuk dan pembuatan tabir pembatas pada ruang-ruang yang sekiranya berhadapan langsung dengan pasien.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur RSUD Kota Padangpanjang, dr. Ardoni Rabu (10/6). Dikatakan bahwa pihaknya telah membuka kembali seluruh bentuk layanan kepada masyarakat seperti semula (sebelum adanya covid).
“Seperti pelayanan rawat inap, pelayanan rawat jalan termasuk pelayanan penunjang seperti labor Rontgen semuanya telah kembali berjalan seperti biasa, “ucapnya.
Namun demikian, Ardoni mengatakan untuk pasien rawat inap memang dibatasi, hanya boleh didampingi satu orang dari pihak keluarga saja, sedangkan untuk waktu besuk pasien untuk sementara juga dibatasi.
“Kalau waktu sebelum new normal untuk besuk pasien tidak dibolehkan tetapi setelah melakukan pertimbangan new normal bisa dibesuk secara bergantian tetapi sangat terbatas. Mungkin satu kali masuk cuma berdua itupun pada jam yang telah ditetapkan mulai dari jam 11 : 00 WIB – 13 : 00 WIB dan 17 : 00 WIB – 20 : 00 WIB, “jelasnya.
Ardoni juga menegaskan sejumlah protokol yang saat ini telah disusun nantinya bakal diperketat. Seperti social distancing di ruang tunggu bakal ditingkatkan, lalu, ada peningkatan keamanan pada rawat jalan dan rawat inap.
“Para petugas medis pun harus selalu memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, “ucapnya.
Sementara, untuk ruang perawatan, dikatakan Ardoni juga telah dipisahkan antara bangsal infeksi dan noninfeksi. Kedua ruangan tersebut akan ditempatkan pada gedung yang berbeda.
“Untuk situasi pandemi memang sudah kita siapkan ruangan khusus untuk orang – orang yang dianggap ODP/PDP yang disebut dengan ruang isolasi. Jadi apapun sakit orang nanti, ketika dokter spesialis menyatakan dia ODP/PDP maka akan kami tempatkan dibangsal isolasi, begitu juga sebaliknya bagi mereka yang menurut dokter spesialis tidak ODP/PDP maka dia akan dirawat dibangsal biasa, “pungkasnya. (de)





