Mahyeldi: Delta Malvinas Menarik Dijadikan Kawasan Wisata
  • Home
  • Berita
  • Mahyeldi: Delta Malvinas Menarik Dijadikan Kawasan Wisata

Mahyeldi: Delta Malvinas Menarik Dijadikan Kawasan Wisata

PADANG — Hutan seluas 24 hektar di kawasan Delta Malvinas, Kecamatan Nanggalo sangat menarik dijadikan kawasan ekowisata. Baik wisata sungai, maupun untuk wisata pembibitan pertanian.

Hal ini diungkapkan Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah saat kegiatan susur sungai di wilayah Kelurahan Kurao Pagang, Selasa (9/6/2020).

“Lokasinya sangat strategis. Air sungainya masih hijau dan jernih. Sangat menarik dijadikan kawasan wisata baru,” ujar Mahyeldi.

Untuk itu, lanjut Walikota, Pemerintah Kota Padang sudah membuat perencanaan kawasan Delta Malvinas. “Saat ini menunggu penyempurnaan,” ulasnya.

Di sisi lain, Walikota Mahyeldi mengapresiasi kegiatan Sekolah Sungai dan Susur Sungai kawasan Delta Malvinas. Kegiatan ini diinisiasi Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V.

“Kegiatan ini sangat tepat. Lokasinya pas. Ada hutan yang lebat dan hijau serta sungainya masih jernih. Udara di sekitarnya pun sejuk,” kata Mahyeldi.

Pada kesempatan ini, Walikota Padang dan jajaran bersama Pejabat BWSS V serta masyarakat menyemaikan 10 ribu bibit ikan puyu dan nila. Dilanjutkan dengan penanaman pohon durian.

“Penyemaian bibit ikan dan penanaman pohon durian, akan dirasakan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat nantinya”; ulasnya.

Adapun delta yang disebut sebagai Pulau Malvinas ini berada di aliran sungai Batang Kuranji atau pertemuan dengan Batang Belimbing di Kecamatan Nanggalo. Pulau Malvinas merupakan delta bentukan karena proses alam.

Pada kesempatan yang sama Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan, sungai yang ada di Sumatera Barat masih banyak yang terawat. Sebagian besar sungai menjadi sumber pencarian masyarakat.

“Sungai sumber mata pencarian masyarakat. Oeh sebab itu mari kita jaga kelestarian sungai,” ajaknya.

Wagub menjelaskan, upaya mempertahankan keberadaan dan keberlanjutan pemanfaatan sungai harus terus digalakkan. Ini merupakan salah satu amanat pokok Undang-Undang Nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air.

“Sungai perlu dijaga kelestariannya. Upaya tersebut mewujudkan kegiatan operasi pemeliharan sungai,” terang Nasrul Abit.

Selanjutnya kepala Balai Wilayah Balai Sungai Sumatera V (BWSSV) Mariadi melaporkan, susur sungai merupakan kegiatan pengenalan sungai, serta melihat kondisi sungai, pembersihan sungai serta mengenal potensi sungai. Kegiatan susur sungai merupakan kegitan tahunan yang dilakukan Balai Wilayah Sungai Sumateta V.

“Selain itu BWS Sumatera V Melaksanakan tebar bibit benih ikan dan penanaman pohon. Kegitan ini dilaksanakan untuk mendorong masyarakat, berinisiatif serta mengoptimalkan potensi sungai sehingga menghasilkan ekonomi masyarakat itu sendiri”, ujarnya.

Turut hadir Waka Polda Sumbar; Kajati Sumbar, beberapa OPD Pemko Padang, Camat Nanggalo serta tokoh masyarakat setempat.(der)

Berita Terkait

Leave a Reply