LP2M Terus Mendorong Kaum Perempuan Bisa Menempati Posisi Strategis Penentu Kebijakan
  • Home
  • Berita
  • LP2M Terus Mendorong Kaum Perempuan Bisa Menempati Posisi Strategis Penentu Kebijakan

LP2M Terus Mendorong Kaum Perempuan Bisa Menempati Posisi Strategis Penentu Kebijakan

PADANG – Kaum perempuan masih mengalami “perlakuan diskriminatif” untuk menempati posisi penentu kebijakan. Baik di lembaga pemerintah maupun di lembaga legislatif.

Hal itu diungkapkan Kordinator Program Advokasi Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) Sumatera Barat, Sri Ambarwati di sela acara diskusi perempuan pejabat publik, Sabtu (31/8/2019).

“Kaum perempuan masih mengalami perlakuan diskriminatif sehingga sulit untuk mencapai posisi penentu kebijakan, baik di lembaga pemerintah, apalagi di lembaga legislatif,” katanya.

Sri mengakui, untuk mendapatkan posisi di lembaga legislatif melalui partai politik. Aturan perundang-undangan sudah mewajibkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

“Namun, pada pelaksanaannya, kaum perempuan yang ditempatkan pada posisi untuk mengisi keterwakilan tersebut kurang mendapat pembekalan politik yang kuat sehingga kalah bersaing,” katanya.

Sri menerangkan, LP2M terus melakukan upaya untuk mendorong kaum perempuan dapat menempati posisi strategis. Melalui berbagai forum diskusi, upaya tersebut gencar dilakukan sehingga kaum perempuan memiliki kader-kader yang mumpuni untuk menjadi pejabat publik dan penentu kebijakan.

Diskusi perempuan pejabat publik yang digelar LP2M tersebut mendatangkan narasumber antara lain Nelvi Zuairina, isteri gubernur Sumatera Barat dan calon anggota DPR RI terpilih dapil Sumatera Barat 2.
Kemudian, juga ada Sitti Izzati Aziz, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat serta Ernalis dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) provinsi dengan fasilitator Fitriyanti, presidium Komisi Perempuan Indonesia (KPI).

Diskusi tersebut mengangkat tema Peran Perempuan Legislatif dan Eksekutif untuk Mendorong Kebijakan yang Peka Gender – Inklusi dan Kepemimpinan Perempuan. Nelvi Zuairina mengungkapkan, kaum perempuan penting berada pada tatanan penentu kebijakan, terutama dalam menentukan nasib kaum perempuan.

“Dengan menempati posisi itu, kaum perempuan bisa menentukan kebijakan yang peka gender. Melahirkan regulasi dan program yang berpihak kepada kaum perempuan,” ujarnya.

Nelvi mengungkapkan, melalui forum diskusi seperti yang digelar LP2M, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sehingga meningkatkan kompetensi kaum perempuan dalam menghadapi kompetisi untuk menempati posisi strategis di pemerintahan dan di legislatif. Sehingga ke depan, akan semakin banyak anggota legislatif perempuan baik di DPR RI, maupun di DPRD provinsi dan kabupaten/ kota.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Sitti Izzati Aziz menegaskan, posisi DPRD provinsi merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Dalam hal ini, pihaknya bisa memperjuangkan berbagai kebijakan program daerah yang berpihak kepada kaum perempuan.

“Dalam urusan regulasi, tentunya pemerintahan daerah mengacu kepada aturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Namun, DPRD provinsi bisa mengupayakan program pembangunan daerah yang lebih berpihak kepada perempuan,” ujarnya. (fdc)

Berita Terkait

Leave a Reply