Lawan Ujaran Kebencian, Polres Mentawai Imbau Warga Tebarkan 'Love Speech'
  • Home
  • Berita
  • Lawan Ujaran Kebencian, Polres Mentawai Imbau Warga Tebarkan ‘Love Speech’

Lawan Ujaran Kebencian, Polres Mentawai Imbau Warga Tebarkan ‘Love Speech’

MENTAWAI – Perkembangan kemajuan teknologi dihadapkan dengan berbagai macam kemudahan dalam berinteraktif di media sosial untuk berkomunikasi dengan saling share informasi.

Namun demikian, di balik manfaat bagi pengguna media sosial, belakangan ini banyak ujaran kebencian (hate speech) seperti berita hoax, sentimen SARA yang mendominasi pada lini massa pengguna media sosial di tanah air.

Terkait semua itu, jajaran Polri tak hentinya memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar tidak telibat dalam ujaran kebencian. Hal demikian upaya prefentif tetap terus dilakukan kepada masyarakat untuk berprilaku sehat dalam menggunakan media sosial.

Mengambil langkah antisipasi, jajaran Polres Kepulauan Mentawai gencar melakukan gerakan melawan “Hate speech dengan love speech”.

“Nah, solusi untuk kewaspadaan setiap pengguna media sosial adalah melawan hate speech dengan love speech. Caranya, baca, ketika melihat sebuah post jangan hanya membaca judul terus langsung bereaksi, baca dulu baik-baik isinya,” kata AKBP Hendri Yahya kepada padangmedia.com, Selasa (29/1).

Dalam menggunakan media sosial, menurutnya, alangkah baiknya didominasi dengan ujaran bahasa kasih sayang antar sesama, sehingga tidak menimbulkan perkara.

“Kalau istilah dulu “mulut mu harimau mu” sekarang istilahnya jari-jemari juga bisa jadi harimau pembuat status di media sosial,” ucapnya.

Dikatakan, efek dari hate speech seperti perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang dilarang, dapat memicu terjadinya tindakan kekerasan dan sikap prasangka entah dari pihak pelaku pernyataan tersebut ataupun korban dari tindakan tersebut.

“Inilah yang harus kita cegah dan tangkal bagi pengguna media sosial, khususnya masyarakat bumi sikerei,“ ucap Hendri Yahya.

Ia menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan berpikir panjang sebelum membuat status baik, di wall faceebok, twitter, whatshap ataupun menggungah sesuatu mengandung konten ujaran kebencian yang menimbulkan masalah.

“Untuk diketahui pemantauan pengguna media sosial terus dilakukan terutama di wilayah hukum Polres klKepulauan Mentawai,” imbuhnya. (Ers)

Berita Terkait

Leave a Reply