PADANG – Ketua DPRD Kota Padang Erisman menghimbau kepada umat muslim yang ada di Kota Padang agar tidak bereforia dalam melakukan “balimau” yang biasa dilakukan sehari sebelum puasa.
Menurut Erisman, kegiatan balimau yang sudah menjadi tradisi di kota Padang maupun Sumatera Barat umumnya, pada dasarnya adalah proses pensucian diri saat memasuki bulan Ramadhan. Namun belakangan momen balimau banyak dimanfaatkan pasangan muda mudi untuk hal negatif. “Banyak hal tidak diinginkan terjadi ketika balimau di permandian-permandian,” ucapnya.
Lebih parah lagi ketika melakukan balimau, kaum perempuan sampai membuka aurat. Hal ini tentu sudah menyalahi bagi kaum muslim. Seharusnya hal itu tidak dilakukan. Padahal , Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah, sudah membuat larangan. “Lebih banyak mudhoratnya dari pada manfaatnya,” lanjut Erisman, pada padangmedia.com, Sabtu (4/6).
Karena itu, Erisman menghimbau masyarakat Kota Padang yang masih meyakini bahwa tradisi balimau ditempat – tempat terbuka seperti di pantai, aliran sungai atau permandian tu tidak dilakukan lagi.
Selain itu, dalam menyambut bulan Ramadhan, Erisman juga menghimbau msyarakaynon muslim agar dapat saling menghargai dan saling menghormati terhadap umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Khususnya kepada pedagang makanan, agar dapat mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Padang, agar tidak berjualan pada siang hari. “Kota Padang adalah Kota yang religius. Tentunya semua pedagang harus mematuhinya,” terangnya. (baim)






