Kemensos RI Akan Majukan Jadwal Penyaluran Bantuan PKH
  • Home
  • Berita
  • Kemensos RI Akan Majukan Jadwal Penyaluran Bantuan PKH

Kemensos RI Akan Majukan Jadwal Penyaluran Bantuan PKH

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan mempercepat penyerahan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua dan seterusnya. Langkah ini diambil dalam rangka meringankan keluarga penerima manfaat dalam situasi pandemik virus corona (Covid-19).

Hal itu diumumkan oleh Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI Asep Sasa Purnama dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa siang (24/3/2020). Penyerahan bantuan PKH tahap II dan seterusnya selama masa tanggap darurat akan dipercepat. Tahap II yang seharusnya diserahkan April dimajukan menjadi pertengahan Maret. Tahap III seharusnya Juli, akan diserahkan pada April.

“Sehingga selama masa tanggap darurat sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat PKH ini mendapat manfaat ganda,” kata Asep.

PKH atau Conditional Cash Transfers (CCT) merupakan bantuan dana yang disalurkan pemerintah ke keluarga miskin sejak 2007. Penerima PKH yang dinilai memenuhi kriteria sebagai kelompok miskin kemudian disebut sebagai keluarga penerima manfaat.

Bantuan itu bertujuan membantu kelompok miskin dan rentan miskin mendapatkan asupan gizi memadai, layanan pendidikan dan kesehatan yang cukup.

Selama terdampak COVID-19, Kemensos RI tidak hanya mempercepat penyaluran PKH. Tetapi juga meningkatkan besaran bantuan beli sembako ke 15,2 juta penerima yang mulanya Rp150.000 per keluarga per bulan jadi Rp200.000. Bantuan senilai Rp200.000 akan diberikan ke para penerima selama enam bulan mulai Maret sampai Agustus.

Tidak hanya itu, Kemensos RI juga menyiapkan cadangan beras pemerintah (CBP) untuk seluruh daerah terdampak COVID-19. Tujuannya, pemerintah ingin memastikan kebutuhan pangan keluarga miskin dan rentan miskin terpenuhi selama mereka terdampak pandemi. (*)

Berita Terkait

Leave a Reply