Kemendagri Setuju 25 Nagari Persiapan di Pasaman Jadi Definitif
  • Home
  • Berita
  • Kemendagri Setuju 25 Nagari Persiapan di Pasaman Jadi Definitif

Kemendagri Setuju 25 Nagari Persiapan di Pasaman Jadi Definitif

Image

PASAMAN – Kementerian Dalam Negeri menyetujui verifikasi sebanyak 25 Nagari pemekaran di Kabupaten Pasaman untuk dijadikan nagari defenitif.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasaman Alim Bazar mengatakan, dari hasil konsultasi dan koordinasi ke Kemendagri, pada prinsipnya menyetujui usulan pengalihan status nagari persiapan tersebut menjadi definitif.

“Kami bersama Bupati telah melakukan konsultasi dan koordinasi ke Kemendagri. Prinsipnya, Kemendagri menyetujui (usulan tersebut),” kata Alim, Rabu (7/4/2021).

Dia menyebutkan, dokumen dan persyaratan administrasi 25 nagari persiapan itu diverifikasi oleh tim Pusat Penataan Desa, Ditjen Bina Pemdes, Ditjen Dukcapil, Ditjen Atwil, LAPAN, BIG, Bappenas dan Kementerian Keuangan.

“Tim verifikator memberikan waktu tiga bulan untuk melengkapi seluruh kekurangan persyaratan administrasi agar nagari persiapan tersebut diregistrasi menjadi nagari definitif,” sebutnya.

Adapun 25 nagari tersebut adalah nagari Ladang Panjang Barat, Malampah Barat, Simpang Utara, Alahan Mati Hilia, Koto Kaciak Barat, Tanjung Beringin Selatan, Tanjung Beringin Utara.

Selanjutnya, Nagari Aia Manggih Selatan, Aia Manggih Utara, Aia Manggih Barat, Sundata Selatan, Sundata Utara, Cubadak Timur, Cubadak Tengah dan Cubadak Barat. Kemudian Simpang Tonang Selatan, Simpang Tonang Utara, Panti Utara, Tanjung Betung Utara, Tanjung Betung Timur, Langsek Kodok Barat, Tarung Tarung Selatan, Tarung Tarung Utara, Padang Metinggi Utara dan Muara Tais Koto Gadang.

“Dengan menjadi nagari defenitif, kewenangannya akan lebih luas dalam pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (Riki)

Berita Terkait

Leave a Reply