
PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui gugus tugas Percepatan Penanganan corona virus disease (Covid-19) meng-update pantauan perkembangan kasus Covid-19, Minggu (29/3/2020). Data pantauan dapat diakses di laman resmi corona.sumbar.
Berdasarkan data yang ditampilkan di laman tersebut, jumlah kasus positif Covid-19 hingga hari ini menjadi 8 orang. Pada Sabtu, kasus positif Covid-19 hanya 7 orang. Satu dari delapan kasus positif Covid-19 meninggal dunia. Sementara itu yang masih dalam pemeriksaan terdapat 17 orang negatif 33 orang, total yang sudah diperiksa sebanyak 58 orang.
Sedangkan, untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) juga bertambah. Pada Sabtu, ODP berjumlah 1.362 orang namun pada hari ini naik menjadi 1.552 orang. Demikian juga, ada penambahan PDP sebanyak 3 orang sehingga total PDP menjadi 28, naik dari sebelumnya 25 orang.
Kepala Biro Humas Setprov Sumatera Barat Jasman Rizal mengakui adanya penambahan tersebut. Menurutnya, satu pasien positif Covid-19 yang baru merupakan PDP yang dirawat di RSUP M Djamil.
“Satu pasien PDP RSUM M Djamil ini hasil uji labornya pagi tadi dan dinyatakan positif. Uji labor dilakukan di laboratorium Unand,” kata Jasman.
Sejauh ini, Pemprov telah mengambil langkah – langkah lanjutan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Sumbar. Antara lain, gugus tugas memutuskan untuk memberlakukan Pembatasan Secara Selektif.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan, keputusan tersebut diambil setelah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh unsur yang tergabung di dalam gugus tugas. Langkah pembatasan secara selektif ini guna menekan laju arus orang keluar masuk daerah. Sehingga, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 bisa dimaksimalkan.
“Untuk memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, akan diberlakukan pembatasan secara selektif,” ungkap Irwan Prayitno.
Sebanyak 8 titik pintu masuk Sumatera Barat akan disiagakan petugas dari tim gabungan. Setiap orang masuk akan diperiksa kesehatannya.
“Pemeriksaan di pintu masuk Sumbar akan melibatkan seluruh unsur, dari tenaga kesehatan, Satpol PP, polisi, TNI dan lainnya,” terangnya.
Dia menegaskan, pembatasan secara selektif ini harus dilakukan karena risiko penyebaran Covid-19 yang masih tinggi. Setiap orang terindikasi akan langsung diisolasi untuk dikarantina untuk penanganan medis. (f)






