Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Sawahlunto mengerahkan tim
pemeriksa hewan kurban untuk memeriksa kelayakan dan kesehatan hewan ternak yang akan disemblih tersebut.
pemeriksa hewan kurban untuk memeriksa kelayakan dan kesehatan hewan ternak yang akan disemblih tersebut.
Sedikitnya 24 orang petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) disebar
di empat kecamatan di kota ini, guna memastikan hewan aman, sehat, utuh
dan Halal (Asuh).
di empat kecamatan di kota ini, guna memastikan hewan aman, sehat, utuh
dan Halal (Asuh).
Kepala UPTD Puskeswan Sawahlunto Drh. Ferry Aulia Octaviantris dengan peneriksaan tersebut, petugas bisa menentukan mana hewan yang layak dan mana yang tidak sesuai kriteria.
“secara umum ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai kriteria
hewan kurban, yakni bila dilihat secara kasat mata hewan tersebut
berdiri kokoh, lincah, makan seperti biasa, cuping hidung basah,
matanya bersinar dan bulu bulunya berkilat,” jelas Ferry, Senin (20/8).
hewan kurban, yakni bila dilihat secara kasat mata hewan tersebut
berdiri kokoh, lincah, makan seperti biasa, cuping hidung basah,
matanya bersinar dan bulu bulunya berkilat,” jelas Ferry, Senin (20/8).
Tugas tim pengawas, jelasnya, adalah memeriksa sebelum dan sesudah Hari
Raya Idul Adha dan memastikan kecukupan pasokan hewan kurban.
Raya Idul Adha dan memastikan kecukupan pasokan hewan kurban.
“Seperti sekarang ini ada sebagian didatangkan dari luar daerah,” ungkapnya.
Dia menambahkan, setelah pemeriksaan, tim akan memberi label pada hewan
kurban yang masuk daftar boleh
disembelih.
kurban yang masuk daftar boleh
disembelih.
“Selain itu, menotong hewan ternak betina yang masih produktif juga tidak dibolehkan, sesuai UU tentang
Perternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 41 Tahun 2014,” jelasnya. (tumpak)
Perternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 41 Tahun 2014,” jelasnya. (tumpak)
SAWAHLUNTO – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1439 H yang jatuh pada Rabu (23/8), Dinas Pertanian




