
PADANG – Beberapa tahap sudah berjalan mulai dari penganggarannya sampai dalam program pelaksanaan Pemilu tersebut, kita berharap Bupati dan Walikota dapat mengawasi OPD yang terlibat dalam kegiatan pemilu 2019.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno pada acara Rapat Koordinasi Evaluasi Kesiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak tahun 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubenuran, Rabu 20 Februari 2019.
Hadir dalam rapat evaluasi ini, Bupati dan Walikota se Sumatera Barat (Sumbar), Forkopimda se Sumbar, Kepala Kesbangpol se Sumbar, dan kepala Satpol PP se Sumbar, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan OPD yang terkait sebanyak 150 orang.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyatakan, pemerintah harus mempersiapkan diri yang tinggi untuk pemahaman situasi dan kondisi, memantau dari hari perhari tahapan penyelenggaran Pemilihan Umum Serentak tahun 2019.
Beberapa tahap yang telah berjalan mulai dari pencalonan hingga saat ini tahap kampanye terbatas. Selain itu tahap perbaikan data pemilih juga masih terus dilakukan agar seluruh masyarakat pemilik hak suara terdata dan tidak kehilangan hak pilih.
“Pendataan nama-nama calon hingga masa kampanye, kalau ada masalah harus segera diperbaiki, termasuk juga pengadaan logistik KPU seperti kertas suara dan kota suara harus sudah terkirim kesemua daerah di Sumbar ini, jangan sampai ada yang ketinggalan,” ingat Irwan.
Gubenur juga menyampaikan, termasuk kesiapan petugas dalam pengamanan logistik KPU, dalam hal ini secara teknis Satpol PP dapat mempersiapkan anggotanya dan siap dengan kondisi apapun, juga saya minta agar Satpol PP menseleksi petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang akan ditempatkan disetiap TPS-TPS.
“Kita juga berharap KPU dan Panwaslu OPD terkait siap menghadapi persoalan dalam penyelesaian sengketa Pemilu serta banyaknya isu-isu beredar terkait penyelenggaraan Pemilu 2019 yang membuat masyarakat resah, untuk itu pemerintah berharap agar pihak KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) cepat bertindak dan jangan terlalu lunak dalam penegakan hukum dalam hal penyelesaian sengketa Pemilu,” ajak Irwan. (peb)






