
PADANGMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Balai Pengkajian Tekonologi Pertanian (BPTP) Sumatera Barat mendaftarkan tiga varietas tanaman kepada Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian RI. Tiga varietas lokal tersebut didaftarkan karena dinilai memiliki keunggulan dibanding varietas lainnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar, Yulfiardi didampingi Kabid Tanaman Pangan Nelita Yelda mengatakan, Pemkab Tanah Datar ingin agar varietas itu tetap ada dan bisa digunakan oleh petani karena keunggulan yang dimiliki sehingga petani diuntungkan.
Adapun tiga varietas tanaman tersebut adalah tanaman Padi Kuriak, Ubi Jalar Hitam Pucuk Panyalaian dan Ubi Kayu Naya. Dari hasil kajian, keunggulan varietas padi kuriak adalah lebih tahan penyakit blast, rasa nasi lebih disukai masyarakat dan harga jual lebih tinggi dibanding varietas lain yang berkembang di Tanah Datar.
Sementara, Ubi Jalar Hitam Pucuk Panyalaian memiliki keunggulan karena daya simpan umbi yang lebih lama dan tahan kekeringan. Sedangkan varietas ketiga yaitu Ubi Kayu Naya yang digunakan untuk makanan olahan dinilai unggul karena ubinya berukuran besar. Jika sudah lewat masa panen, umbinya juga tidak tidak terlalu keras.
“Tanah Datar dengan sektor pertanian sebagai sektor utama memiliki banyak komoditas unggulan yang sudah didaftarkan, di antaranya Padi Bujang Marantau, Buncis Raisanda, Wortel Simanis, Pisang Soka dan Cabe Geno. Sementara yang masih dalam proses adalah Jeruk Purut, Jeruk Nipis dan Bawang Merah Mersi (Merapi Singgalang), sehingga varietas unggul ini tidak punah,” kata Yulfiardi saat menerima tanda daftar tiga varietas tanaman dari Peneliti Utama Balai Pengkajian Tekonologi Pertanian (BPTP) Sumatera Barat kepada Bupati Tanah Datar di Gedung Indo Jolito Batusangkar, Senin (15/04/2019). (haries)






