Ini Gagasan Cemerlang Lurah Rawang Tentang Posyandu Keluarga dan Bank Sampah
  • Home
  • Berita
  • Ini Gagasan Cemerlang Lurah Rawang Tentang Posyandu Keluarga dan Bank Sampah

Ini Gagasan Cemerlang Lurah Rawang Tentang Posyandu Keluarga dan Bank Sampah

PADANG – Lurah Rawang Andi Amir mengungkapkan gagasannya terkait pembentukkan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Keluarga yang terintegrasi. Posyandu Keluarga tidak hanya pelayanan kesehatan khusus bagi ibu dan bayi, juga pemeriksaan kesehatan bagi remaja dan lanjut usia serta konsultasi gizi.

“Posyandu Kelurga dibuat tidak melayani pemeriksaan kesehatan ibu dan bayi, tetapi juga remaja dan lansia serta menjadi rumah gizi. Kapan perlu dicoba mengintegrasikan dengan bank sampah dan koperasi, supaya posyandu bisa mandiri berbasis peningkatan kesejahteraan,” papar Andi Amir.

Gagasan cemerlang itu diungkapkan Lurah Andi Amir dalam pertemuan Posyandu sewilayah kerja Puskesmas Rawang, (18/09/2019).

Menurut Andi Amir, Posyandu Keluarga nantinya menjadi salah satu kunci keberhasilan untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Hal itu bila mengintegrasikan pelayanan kesehatan dengan aktifitas bersifat ekonomi.

“Aktifitas posyandu keluarga setiap bulan di RW dan RT, dipadukan dengan aktifitas ekonomi. Hal ini dimaksudkan posyandu lebih mandiri dalam pelayanannya dan berdampak kesejahteraan bagi masyarakat,” sebutnya.

Andi Amir menegaskan, dirinya tidak saja berwacana karena konsep posyandu keluarga sudah ia matangkan bersama kader. Nantinya posyandu percontohannya akan diluncurkan di Kampung KB Bukik Karan RW VI.

“Nantinya kader posyandu keluarga di kampung KB akan kita latih bersama puskesmas, agar mereka bisa membantu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang masalah kesehatan dan sosial,” tukasnya.

Dijelaskan, pelatihan tersebut seperti menekan terjadinya pernikahan dini, sosialisasi tentang bahaya narkoba, mencegah terjadinya gizi buruk, stunting, persoalan sampah, berbagai macam permasalahan sosial masyarakat lainnya.

“Setiap sasaran posyandu yang datang di pelayanan, wajib membawa sampah plastik dalam satu kantong sebagai jimpitan Posyandu. Bila lebih dari itu akan dimasukkan sebagai tabungan sampah atas nama sasaran. Hasil jimpitan itu akan dikelola oleh Posyandu untuk menambah pemberian makanan tambahan (PMT) bayi dan balita,” kata Andi Amir menutup keterangannya.(der)

Berita Terkait

Leave a Reply