
TANAH DATAR – Pasca berakhirnya masa jabatan Hardiman selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Datar pada 21 Februari 2019 setelah menjabat selama lima tahun, Bupati dan Wabup bergerak cepat untuk segera mengisi jabatan karier tertinggi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dibuktikan dengan dilantiknya Helfy Rahmy Harun selaku Penjabat Sekda sampai sekda definitif dilantik kembali.
Pelantikan tersebut disaksikan Wabup Zuldafri Darma, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda dan tamu undangan lainnya, Jumat (1/3) Gedung Indo Jolito, Batusangkar.
Bupati Irdinansyah selepas pelantikan mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Nomor 11 Tahun 2017 dimana diatur Jabatan Pimpinan Tinggi paling lama dijabat selama lima tahun.
“Atas dedikasi dan pengabdian pak Hardiman selaku Sekretaris Daerah selama lima tahun ini, saya dan Pak Wabup serta seluruh OPD dan juga mewakili masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya. Semoga apa yang telah dilakukan dinilai ibadah oleh Allah SWT,” katanya.
Merespon kekosongan itu, tambah Irdinansyah, ia bersama Wabup telah mengusulkan seorang penjabat Sekretaris Daerah selama 3 bulan ke depan. “Sesuai Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda, diatur paling lambat 5 hari usulan tertulis sudah disampaikan ke Gubernur. Alhamdulillah, telah disetujui dan akhirnya kita lantik hari ini yang akan melaksanakan tugas untuk 3 bulan ke depan,” sampai Bupati.
Bupati Irdinansyah juga berpesan kepada Penjabat Sekda agar mengemban amanah sebaik-baiknya dengan mengedepankan prinsip bahwa ASN adalah pelayanan masyarakat yang bekerja harus sesuai aturan dan peraturan yang berlaku.
“Berkerja sebaik mungkin, hindari kesalahan sekecil apapun yang bisa berakibat berurusan dengan hukum, tingkatkan koordinasi dengan pihak terkait maupun OPD serta memanfaatkan potensi SDM pegawai yang ada untuk bekerja mencapai hasil terbaik. Kepada BKPSDM segera lakukan tahapan guna mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama atau sekda defenitif,” pesan Bupati. (haries)






