SAWAHLUNTO – Sampai dimulainya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), beberapa jenis bantuan untu warga di Kota Sawahlunto belum disalurkan. Masalah data menjadi kendala belum terealisasinya bantuan tersebut.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMDPPA) Dedi Syahendry menerangkan, bantuan belum bisa disalurkan karena data penerima belum lengkap sesuai nama dan alamat (by name by address).
“Kendalanya data penerima dari desa ada yang belum masuk. Padahal ini harus dibuatkan surat keputusannya sebelum dibagikan” sebut Dedi, Rabu (22/4/2020).
Dia menyebutkan, beberapa bantuan yang akan disalurkan untuk warga antara lain Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini didanai melalui APBN untuk keluarga kurang mampu yang sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Kemudian ada bantuan langsung tunai sebesar Rp600 ribu per keluarga per bulan selama tiga bulan. Bantuan ini dari Kementerian Sosial RI dengan kuota untuk Sawahlunto sebanyak 2.272 KK.
Selanjutnya bantuan dari Pemprov Sumatera Barat sebesar Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan. Kota Sawahlunto mendapatkan kuota 665 KK.
Sehari sebelumnya, Walikota Sawahlunto Deri Asta sudah meminta pendataan segera dituntaskan. Agar bantuan dapat segera disalurkan.
“Ada enam desa yang belum menuntaskan pendataan penerima bantuan sehingga penyaluran bantuan belum bisa dilaksanakan sampai saat ini,” kata Deri dalam jumpa pers di Balaikota setempat, kemarin. *
Reporter : Tumpak
Editor : Febry






