Gubernur Sumbar Dianugerahi Penghargaan oleh Presiden RI
  • Home
  • Berita
  • Gubernur Sumbar Dianugerahi Penghargaan oleh Presiden RI

Gubernur Sumbar Dianugerahi Penghargaan oleh Presiden RI

Mendagri Tjahyo Kumolo menyalami Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno. (foto: ist)

PADANG – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo hari ini, Rabu, 13 Desember 2017, menganugerahi Gubernur Sumbar Prof. Irwan Prayitno tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan Dalam Pengelolaan, Pengembangan dan Pembangunan Kelautan 2017.

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas nama Presiden RI di Kota Cirebon. Untuk tahun 2017 ini, hanya dua Gubernur yang menerima tanda kehormatan tersebut, yakni Gubernur Sumbar dan Gubernur Maluku Utara.

Menurut Kepala Biro Humas Sekdaprov Sumatera Barat, Jaman, Gubernur Sumbar penghargaan itu didapatkan berkat kerjasama pemerintah dengan masyarakat, terutama dalam bidang Pemerintahan Dalam Pengelolaan, Pengembangan dan Pembangunan Kelautan. Gubernur, kata Jasman, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sumbar. Karena, penghargaan itu bisa didapat dengan kerja sama untuk membangun Sumbar.

Peringatan Hari Nusantara sendiri mempunyai makna yang sangat penting bagi Bangsa Indonesia. Peringatan itu diharapkan dapat menjadi pengingat pada konsep Wawasan Nusantara. Peringatan Hari Nusantara sekaligus meneguhkan tekad bahwa Republik Indonesia adalah sebuah negara kesatuan yang tidak terpisahkan kendati secara geografis terdiri atas lebih dari 17 ribu pulau.

Menurut Kepres 126/2001, Hari Nusantara yang diperingati setiap tahun berawal dari Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaya. Deklarasi Djoeanda tersebut menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.

Setelah konsepsi negara kepulauan dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut internasional (United Nations Convention On The Law of The Sea, Unclos) oleh PBB tahun 1982. Deklarasi itu dipertegas kembali dalam UU 17/1985 tentang Pengesahan Unclos 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan. Adanya Deklarasi Djuanda tersebut, luas wilayah Republik Indonesia menjadi 2,5 kali lipat dari luas sebelumnya yaitu 2.027.087 km² menjadi 5.193.250 km².

Mendagri RI, Tjahyo Kumolo menyematkan penghargaan Satyalancana Wira Karya kepada Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno. (foto: ist)

Bertolak dari Deklarasi Djuanda tersebut, pada tanggal 13 Desember 1999 dicanangkan sebagai “Hari Nusantara”. Dua tahun kemudian, pada tanggal 11 Desember 2001, Presiden RI Megawati Soekarnoputri, menetapkan bahwa tanggal 13 Desember dinyatakan sebagai ”Hari Nusantara” dan resmi dinyatakan sebagai hari perayaan nasional yang diperingati setiap tahun.

Empat tujuan Hari Nusantara adalah, satu, mengubah mindset bangsa Indonesia mengenai ruang hidup dan ruang juang dari matra darat menjadi matra laut (matra darat dan matra laut berimbang).

Kedua, menjadikan bidang kelautan sebagai arus utama (mainstream) pembangunan nasional, ketiga, menghasilkan model pembangunan terintegrasi bagi kepulauan terluar dan atau terpencil,  dan keempat, mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mampu mengelola potensi sumber daya alam laut untuk kesejahteraan masyarakat dan disegani dunia.

Peringatan Hari Nusantara dilaksanakan setiap tahun dengan pelaksana dipilih secara bergilir dari Kementerian Anggota Dewan Kelautan Indonesia.

Mendagri Tjahyo Kumolo menyalami Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno. (foto: ist)

(rin/adv)

Berita Terkait

Leave a Reply