Gubernur Irwan Praytno Tetapkan 13 Orang Anggota Dewan Pendidikan
  • Home
  • Berita
  • Gubernur Irwan Praytno Tetapkan 13 Orang Anggota Dewan Pendidikan

Gubernur Irwan Praytno Tetapkan 13 Orang Anggota Dewan Pendidikan

Padangmedia.com – Gubernur Irwan Prayitno sudah menetapkan 13 orang Dewan Pendidikan Provinsi. Nama-nama yang ditunjuk ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 420/2447/KPT Tahun 2019.

“Benar, nama-nama yang sebelumnya diajukan panitia seleksi sudah ditetapkan oleh gubernur,” sebut Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri Rabu (6/11/2019).

Penetapan nama-nama Dewan Pendidikan tersebut setelah dilakukan seleksi oleh panitia seleksi. Kemudian panitia menyerahkan 26 nama ke gubernur. Dari 26 nama itu, kemudian gubernur menetapkan sebanyak 13 orang.

Selanjutnya, untuk pembentukan kepengurusan. Nama-nama yang sudah ditetapkan tersebut nantinya akan menggelar rapat, untuk menentuk organ pengurus. “Nanti nama-nama itu menggelar rapat dulu, siapa nantinya yang akan ditunjuk sebagai ketua. Sekaligus mengisi organ pengurus,” sebutnya.

Berdasarkan SK Gubernur Sumbar Nomor 420/2447/KPT Tahun 2019. Mereka yang ditetapkan sebagai dewan pendidikan tingkat provinsi yakni, Budi Mulyadi Dt Bandaro Sati, Burhasman, dan Deri Rizal. Kemudian Ismira, Kasmita, Khairul Ikhwan, Khairul Jasmi, Mahdhivan Syafwan, Muhammad Kosim, Puti Reno Raudah Taib, Syufyarma Marsidin, Sukri Umar dan Syafruddin.

Sebagaimana diketahui, Dewan Pendidikan merupakan badan yang bersifat mandiri, tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan satuan pendidikan maupun lembaga pemerintah lainnya. Posisi Dewan Pendidikan, Komite Sekolah, satuan pendidikan, dan lembaga-lembaga pemerintah lainnya mengacu pada kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Dewan Pendidikan mempunyai komitmen dan loyalitas serta peduli terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Dewan Pendidikan yang dibentuk dapat dikembangkan secara khas dan berakar dari budaya, demografis, ekologis, nilai kesepakatan, serta kepercayaan yang dibangun sesuai potensi daerah setempat.

Di samping itu, fungsi Dewan Pendidikan adalah memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada pemerintah daerah/DPRD dan kepada satuan pendidikan mengenai kebijakan dan program pendidikan; kriteria kinerja daerah dalam bidang pendidikan; kriteria tenaga kependidikan, khususnya guru/tutor dan kepala satuan pendidikan; kriteria fasilitas pendidikan; dan hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan.

Dewan Pendidikan juga berfungsi dalam mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan dan menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.

Gubernur Irwan Prayitno mengungkapkan komitmen pemerintah dalam hal pendidikan tidak bisa ditawar lagi. Karena sudah menjadi target yang tak bisa ditawar lagi untuk memajukan pendidikan merata di setiap daerah.

Irwan menyebutkan, masalah pendidikan ini, pemerintah sangat memperhatikannya. Baik itu pemerintah pusat hingga ke daerah. Seperti diketahui ada banyak beasiswa yang diberikan. Sekarang tinggal anak yang bersekolah dan orang tuanya.

“Perhatian kami itu, karena untuk mendapatkan kehidupan yang lebih haruslah dengan pendidikan,” ujarnya.

Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk memajukan pendidikan termasuk membantu warga kurang mampu tidak perlu dilakukan lagi. Banyak hal telah dilakukan Pemprov agar warga kurang mampu bisa tetap mendapatkan akses pendidikan yang sama dengan warga lainnya.

Pendidikan tersebut harus merata dan semua kalangan masyarakat harus mendapatkan akses yang sama. Sehingga bisa melahirkan generasi yang cerdas di masa mendatang.

Webtorial Pemprov Sumbar

Berita Terkait

Leave a Reply