
PADANG- Polemik yang sempat mencuat sampai ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang terkait Perumahan Cinta Kasih akhirnya terselesaikan. Mantan Walikota Padang Fauzi Bahar angkat bicara mengenai ihwal pembangunan perumahan tersebut. Warga mengakui kekeliruan mengenai tuduhan kerja “rodi” pendauran ulang sampah dan soal pungutan Rp30 ribu sebulan (sehari seribu rupiah).
Fauzi Bahar memediasi warga perumahan Cinta Kasih dengan pengelola Yayasan Budha Tzu Chi yang juga dihadiri Kapolsek Koto Tangah Kompol Jon Hendri, Tokoh Masyarakat Ibrani dan Amir Syamsudin, Minggu (1/5) beserta seluruh warga perumahan Cinta Kasih. Dalam pertemuan itu, Fauzi Bahar mengatakan bahwa dirinyalah yang paling mengerti akan persoalan perumahan ini. Karena semasa dirinya menjadi walikota, perumahan ini dibangun dan dibuat kerjasama dengan Yayasan Budha Tzu Chi.
“Ketika bencana gempa tahun 2009 lalu, banyak bantuan yang datang, salah satunya adalah bantuan rumah anti gempa dari Dr Azmi dari Malaysia,”ujarnya.
Bantuan tersebut dibeli daqri Cina namun hanya sampai di Jakarta. Untuk membawa ke Padang dan biaya pembangunan tidak ada. Maka masuklah Yayasan Budha Tzu Chi dengan bantuan Rp 3 milyar untuk mendirikan perumahan ini.
“Kemudian Pemko bersama yayasan mengadakan kerjasama yang tertuang dalam surat perjanjian Nomor 183.25/HUK Padang/2012 dan nomor 028/XII/YBTC/2012,” terangnya.
Dalam perjanjian tersebut, Pemko Padang menyerahkan pengelolan 100 unit rumah kepada yayasan dalam jangka waktu 20 tahun. Serta pihak yayasan berhak membuat aturan terhadap para penghuni rumah nantinya. Jadi persoalan yang muncul belakangan ini hanyalah masalah kesimpangsiuran informasi saja.
Sekretaris Yayasan Budha Tzu Chi Rukiyat menerangkan bahwa tidak ada pekerjaan rodi yang selama ini berhembus. Menurutnya kegiatan daur ulang sampah yang diisukan sebagai kerja “rodi” tersebut adalah semata-mata hanyalah untuk kegiatan sosial dan menurut kerjasama pengelolaan ini berlangsung selama dua puluh tahun sejak ditandatangani.
“Namun pemko bisa saja mengambil pengelolaan dari kami, jika ada perbuatan yang melanggar perjanjian,”ucapnya.
Mengenai uang yang dikumpulkan sehari sebesar Rp1000/Rp 30 ribu sebulan itu tentulah tidak besar untuk sebuah rumah. “Namun dari uang seribu itu kita mengajak semua lapisan warga untuk berbuat cinta kasih kepada sesama yang lainnya yang membutuhkan,”ungkapnya.
Tokoh Masyarakat setempat, Ibrani juga mengaku kaget dengan adanya dugaan pekerjaan rodi yang dijalankan warga. Menurutnya perbudakaan atau Rodi adalah bagaiman ada tekanan untuk melakukan pekerjaan yang tidak diberi upah, jika menolak akan dihukum.
“Ini kan tidak, mereka disini diajak kerja sosial, itu jelas berbeda pengertiannya. Ambil positifnya saja ,”ujarnya.
M. Rafit (42) salah seorang warga perumahan mengakui tidak ada dirinya dan warga melakukan rodi. “Kami diajarkan untuk berbuat baik kepada sesama. Sewaktu mendapt musibah dibantu, ketika orang lain mendapat musibah juga harus membantu. Pekerjaan daur ulang itu tidak ada paksaan, yang tidak bisa ikut juga boleh,” ujarnya.
Sementara Sudirman (58) warga yang mengaku diwajibkan bekerja rodi oleh pihak yayasan mengakui kesalahannya. Dirinya meminta maaf atas pemberian informasi yang salah dan tidak benar ini. Dan dirinya saat ini akan mengikuti segala aturan yang ditetapkan oleh yayasan kepada warga.
“Saya mengakui kesalahan dan akan mematuhi semua kebijaksanaan yang diambil oleh pihak yayasan. Kalau nanti melanggar saya bersedia keluar dari perumahan Cinta Kasih ini,”ungkapnya.(baim).







Syukurlah…. semua kesalah pahaman dapat diselesaikan, semoga Tzu Chi padang dapat terus membina dan melatih relawannya dan warga perumahan cinta kasih menjadi lebih penuh cinta kasih….