MENTAWAI – Dinas Dukcapil Mentawai memberi pelatihan bagi operator KTP-el dan operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Kegiatan tersebut rutin dilakukan untuk meningkatkan kemampuan para petugas operator yang berada di 10 kecamatan.
Hal itu disampaikan Kabid Pengelolaan Informasi Adminitrasi Kependudukan (PIAK) Dukcapil Mentawai, M. Irsal. Spd, Msi saat ditemui padangmedia.com di Aula Hotel Graha Viona Tuapeijat, Rabu (20/9).
Dikatakan, tujuan dilaksanakan peningkatan kemampuan petugas operator, dikarenakan sejalan dengan perkembangan ilmu teknologi dalam perekaman E-KTP sesuai kondisi terkini, sehingga dari awal perekaman terkonsentrasi di Capil sesuai program Nasional itu.
Perekaman tersebut, ungkap Irsal bisa dilakukan dikecamatan dan juga bisa dilakukan di tingkat Desa, namun kalau tingkat Desa itu apabila memnuih persyaratan jumlah penduduk yang banyak, kalau jumlah penduduknya sedikit cukup dilakukan dikecamatan.
Operator yang bertugas di kecamatan, kata Irsal sebenarnya ada dua dan dua lagi tugas backup saling mengisi, karena setiap kecamatan itu ada dua perangkat yang harus dioperasikan, jadi jumlah keseluruhan operator di 10 kecamatan sebanyak 40 orang setiap masing-masing 4 orang yang sudah di SK kan Bupati.
Selain melakukan perekaman, petugas operator juga memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan hanya diberikan pelatihan bersifat teknis saja, bahkan dalam bentuk aturan-aturan yang akan disampaikan kepada masyarakat yang berada diwilayahnya masing-masing, ucapnya.
Ia mengatakan, Dukcapil juga merekrut tenaga petugas setiap masing-masing kecamatan diletakan 4 orang khusus memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk jemput bola kesetiap pelosok desa. Dalam perekrutan ini dibutuhkan orang yang betul-betul tahu dengan kondisi daerah, artinya petugasnya orang pribumi itu sendiri.
Lebih lanjut Irsal menyebutkan, pelayanan SIAK di mentawai sudah masuk dalam kategori versi 6. Dimana program tersebut sudah diterapkan di 19 kota/kabupaten Sumatera Barat se-Indonesia sama digunakan, bahakan mentawai menjadi salah satu tempat rujukan yang memiliki tenaga operator unggulan tempat konfirmasi daerah lain ketika ada gangguan aplikasi atupun pengoperasianya.
Ia menambahkan, untuk laporan data Dukcapil Mentawai per agustus tahun 2017 tercatat jumlah penduduk, 91.375 jiwa, wajib KTP 62.419 jiwa, perekaman 51.085 jiwa, cetakan reguler 13.973 keping, cetak total Dinas 13.973 keping, jumlah PRR 3.090 jiwa, jumlah SFE tidak ada, Duplicate record 5 jiwa, Bio Captured tidak ada dan jumlah sisa blangko KTP sebanyak 2000 keping.
Cakupan Akta kelahiran (0-18 tahun) agustus 2017 adalah jumlah anak 0-18 tahun 33.278 jiwa, anak 0-18 tahun yang memiliki akta lahir 23.998 jiwa dan jumlah akta yang belum memiliki akta lahir sebanyak 9.280 jiwa. Untuk penerbitan Akta kelahiran dan Akta Kematian pada bulan agustus 2017 yaitu, pencatatan kelahiran sebanyak 2.936, penerbitan akta lahir 250 kutipan, pencatatan kematian 20 dan penerbitan akta kematian 16 kutipan,(ers).







