DPRD Padang Minta Dinkes Serius Tangani Gizi Buruk
  • Home
  • Berita
  • DPRD Padang Minta Dinkes Serius Tangani Gizi Buruk

DPRD Padang Minta Dinkes Serius Tangani Gizi Buruk

PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang meminta Dinas Kesehatan setempat untuk serius dalam menekan kasus gizi buruk. Salah satunya seperti yang terjadi pada seorang bocah bernama Habil Daud (7) di Kelurahan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang. Buah hati dari pasangan Afrijon (38) dan Mira Susanti (32) itu diduga menderita gizi buruk.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa menyayangkan masih terdapatnya kasus gizi buruk tersebut. Komisi IV, katanya, berencana dalam waktu dekat akan memanggil dan meminta penjelasan dari dinas terkait.

Anggota DPRD Padang lainnya Zulhardi Z Latif menambahkan, penanganan kasus gizi buruk tidak terlepas dari perhatian pemerintah. Apalagi, anggaran untuk itu sudah banyak.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani mengatakan, dari 61 kasus, sekitar 22 orang di antaranya sudah berubah dari status gizi buruk menjadi gizi normal. Kemudian, 28 orang menjadi gizi kurang. Sedangkan 11 orang masih dalam status gizi buruk. 11 orang tersebut masih tetap dipantau oleh Dinas Kesehatan dan puskesmas hingga statusnya berubah ke gizi kurang dan menjadi gizi normal.

Ia mengatakan, dinas kesehatan memiliki program pemberian makanan tambahan, program pemantauan tumbuh kembang, deteksi dini tumbuh kembang, serta penyuluhan pada orang tua. Hal itu dilakukan dalam rangka menekan angka kasus gizi buruk, khususnya di Kota Padang.

Sementara untuk kasus Habil, ia selama dua bulan terakhir terbaring lemas di tempat tidur dengan kondisi badan yang sangat memprihatinkan. Bahkan, tampak hanya kulit pembalut tulang. Ia baru menderita gizi buruk sejak sejak dua bulan terakhir.

“Kita langsung menangani pasien ini dengan mendampinginya ke Rumah Sakit M.Jamil Padang. Bahkan, Dinkes juga membayarkan uang tunggakan BPJS satu keluarga selama 10 bulan senilai Rp1.200.000,” katanya.

Habil Daud menderita gizi buruk akibat gangguan pertumbuhan atau Cerebral Palsy yang merupakan penyakit tumbuh kembang yang lebih mengarah pada gangguan tubuh, dimana anak menjadi tidak progresif dan cenderung kaku. Penyakit itu disebabkan karena adanya kerusakan pada sel-sel motorik, terutama pada susunan saraf pusat yang sedang berkembang.
Berdasarkan Data Dinkes Kota Padang selama tahun 2017 menemukan 61 kasus gizi buruk, dari 61 pasien 22 pasien berobah jadi gizi sedang, sedangkan 11 kasus gizi buruk dengan melakukan upaya monitoring dan 28 pasien sudah sembuh.
“Kasus gizi buruk murni hanya 5 persen. Selebihnya karena komplikasi penyakit. Dan, upaya yang dilakukan Dinkes terhadap pasien gizi buruk antara lain dengan memberikan makanan tambahan khusus yang bisa didapatkan di puskesmas. Untuk itu, kita mengingatkan kepada orang tua untuk lebih selektif menjaga buah hatinya dengan memberikan makanan sesuai dengan umur yang sudah dimasak dan tidak memberikan makanan instan kepada anak,” pungkasnya. (baim)

Berita Terkait

Leave a Reply