
PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang meminta Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pasar bisa maksimal mengawasi retribusi pelayanan pasar. Dinas Pasar perlu mengawasi dan menertibkan agar tidak terjadi kebocoran atau dipermainkan oleh oknum-oknum tertentu.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Padang, Muharlion saat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di gedung DPRD Padang, Selasa (29/12) kemarin.
Dinas Pasar sangat perlu melakukan pengawasan tersebut sekaligus meningkatkan pelayanan pasar, terutama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di lokasi pasar sehingga dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan para pedagang serta memberi rasa aman bagi pembeli, katanya.
Hal senada dikatakan Jamadi, Ketua Fraksi Partai Golkar Bulan Bintang. Ia menegaskan, dalam pelaksanaan penarikan retribusi pelayanan pasar harus sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan. Dengan pengawasan maksimal, hal-hal yang tidak diinginkan seperti pemalakan pada pedagang, dapat dicegah.
“Jika telah terdapat kesepakatan untuk melakukan pembayaran setiap bulan dengan pedagang, maka dalam pelaksanaannya harus tertib setiap bulan. Jika retribusi pelayanan dibayar atau disepakati setiap hari, maka harus dilaksanakan setiap hari,” ujar Jumadi.
Sementara, Kepala Dinas Pasar Padang, Endrizal mengatakan, Dinas Pasar akan meningkatkan kinerja dan target pendapatan seiring disahkannya revisi Perda tentang Retribusi. “Kita meningkatkan pendapatan empat kali lipat menjadi Rp12 miliar dari sebelumnya hanya 3 miliar rupiah. Namun, ini tentu tidak semudah membalik telapak tangan. Dinas Pasar akan selalu optimis untuk menggarap pendapatan dari keseluruhan aset pasar yang ada,” katanya.
Peningkatan pendapatan, katanya, akan diperoleh dari retribusi yang diambil. Itupun akan ditetapkan besarannya dengan kesepakatan pedagang yang ada, baik PKL, pedagang toko dan lain-lain.
“Untuk Pasar Inpres blok IV, pedagang sudah bisa menempati pada Januari mendatang. Sedangkan di Inpres blok II yang ditargetkan selesai pada Desember 2015 akan mulai beroperasi Februari 2016. Begitu juga pada Pasar Lubukbuaya, Januari 2016 sudah bisa ditempati pedagang. Sementara, pendapatan dari blok I yang belum tergarap maksimal akan kita evaluasi sebaik mungkin,” jelasnya.
Endrizal juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan di lapangan secara maksimal. Petugas dari Dinas Pasar akan ditekankan untuk bekerja maksimal agar keamanan, kenyamanan, keindahan dan kebersihan dapat tercipta di Pasar Raya. Kondisi itu tentu akan berdampak bagi pendapatan dinas sendiri, ujarnya. (baim)






