
PADANG- Komisi IV DPRD Kota Padang berencana akan memanggil pihak Dinsosnaker dan pihak PT. Sinarmas Finance pada bulan depan. Pemanggilan tersebut menindaklanjuti pengaduan dari sejumlah karyawan PT. Sinarmas Finance kerena di PHK secara sepihak oleh perusahaan tempat mereka bekerja ke DPRD Padang pada Selasa kemarin. .
Sekretaris Komosi IV, Iswandi Muchtar menyampaikan pemanggilan pihak terkait akan dilakukan pada pertengahan bulan Maret mendatang. Hal itu karena karena di awal bulan sudah ada agenda lain yang dijadwalkan Bamus. Menurutnya persoalan ini terjadi karena pengawasan Dinsosnaker terhadap perusahaan masih lemah.
“Pengawasan yang lemah membuat banyak perusahaan yang berbuat semaunya terhadap karyawan untuk kepentingan perusahaan,”katanya, Kamis(25/2).
Kejadian seperti itu, dimulai dari tidak jelasnya status karyawan seseorang dalam perusahaan disebabkan tidak adanya surat kontrak yang jelas. Padahal mereka sudah bekerja hingga empat tahun. Anggota Komisi IV Zulhardi Z Latif mengungkapkan lemahnya pengawasan tersebut diakibatkan tidak adanya anggaran untuk penyelesaian sengketa.
“Pada pembahasan APBD untuk tahun in sudah diajukan, namun anggaran ini dicoret. Bagaimana mereka bisa melakukan penyelesaian jika anggarannya tidak ada,” katanya.
Hal ini, menurutnya, tentu akan menyulitkan pihak Dinsosnaker melakukan penyelesaian. Jika persoalan masuk ke ranah hukum, tentu ini akan sangat memberatkan dalam menyelesaikan persoalan karena tidak ada anggaran.
“Tahun depan diharapkan ada anggaran untuk penyelesaian persoalan sengketa karyawan dengan perusahaan sehingga persoalan ini bisa diatasi dan tidak terjadi lagi,” tutupnya. (baim)






