Distan Agam Turunkan 37 Petugas untuk Pastikan Kesehatan Hewan Kurban
  • Home
  • Agam
  • Distan Agam Turunkan 37 Petugas untuk Pastikan Kesehatan Hewan Kurban

Distan Agam Turunkan 37 Petugas untuk Pastikan Kesehatan Hewan Kurban

hewan kurban

AGAM – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menurunkan 37 petugas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan sejumlah hewan kurban menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriyah. Pemeriksaan dilakukan di pasar ternak, masjid, dan mushala di daerah itu.

“Para petugas akan memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat sebelum disembelih,” ujar Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Arief Restu di Lubukbasung, Senin (28/8).

Para petugas terdiri dari pegawai Dinas Pertanian dan dokter hewan yang tersebar di delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskeswan yang berada di kecamatan. Pemeriksaan hewan kurban sudah dilakukan beberapa minggu lalu menjelang Idul Adha.

Pemeriksaan kesehatan perlu dilakukan untuk menghindari beberapa kemungkinan terkena penyakit yang diwaspadai, seperti antraks dan cacing hati. Saat penyembelihan akan diperiksa organ dalam. Apabila ditemukan hati mengalami rusak dan bercacing, maka akan dibuang, atau tidak boleh dikonsumsi, sehingga tidak berdampak terhadap warga.

Untuk itu, Pemkab Agam mewajibkan seluruh hewan kurban yang akan disembelih memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), Surat Keterangan Status Eeproduksi (SKSR), dan surat keterangan kepemilikan dari wali nagari atau desa adat.

“Ketiga surat ini harus dikantongi panitia kurban agar mengetahui kondisi hewan, kepemilikan dan mengetahui sapi betina yang dijual itu tidak produktif, karena pemerintah melarang pemotongan sapi betina produktif agar populasi ternak terus meningkat setiap tahun,” ujarnya menambahkan.

Selain melakukan pemeriksaan hewan kurban, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pengurus masjid, mushala, dan panitia kurban terkait usia hewan kurban itu. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply