PADANG – Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) di dua daerah di Sumatera Barat diharapkan lebih maksimal dan berkualitas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi diberi jatah Rp1,1 miliar untuk supervisi dan monitoring penyelenggaraan sehingga kekurangan dan kesalahan yang terjadi pada pilkada sebelumnya tidak terjadi lagi atau dapat diminimalisir.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Sitti Izzati Aziz meminta KPU Provinsi Sumatera Barat untuk belajar dari kesalahan yang terjadi pada masa pelaksanaan pilkada sebelumnya. Berbagai persoalan terutama rendahnya partisipasi pemilih diharapkan tidak terulang lagi.
“Harapannya tentu pelaksanaan ke depan akan lebih baik, partisipasi pemilih bisa ditingkatkan dan kualitas penyelenggaraan juga bisa meningkat,” kata Sitti, Rabu (18/10).
Sosialisasi menurutnya tidak cukup hanya dengan pemasangan spanduk dan baliho atau poster saja. Para petugas penyelenggara harus turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi secara langsung. Koordinasi dengan pihak pemerintahan desa atau nagari juga hendaknya dapat dijalin dengan baik dalam rangka sosialisasi tersebut.
Dia mengingatkan KPU Provinsi agar dapat memanfaatkan anggaran yang dialokasikan untuk tujuan supervisi dan monitoring sehingga penyelenggaraan pilkada di dua daerah itu bisa menjadi cerminan pelaksanaan pilkada pada periode berikutnya.
Seperti diketahui, dua daerah di Sumatera Barat akan melaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada tahun 2017. Dua daerah tersebut adalah Kota Payakumbuh dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Pada tahun 2016, telah dilaksanakan pilkada serentak untuk 13 kabupaten dan kota bersama pilkada provinsi. (feb)






